Skandal Pinjol Guncang Anak Usaha BUMN Farmasi

Kemelut Indofarma ini disinyalir berdampak pada penunggakan gaji karyawan. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo buka-bukaan perihal situasi terkini yang membelit PT Indonesia Farma Tbk. (Indofarma), anak usaha PT Bio Farma (Persero), yang berbisnis di bidang farmasi dan alat kesehatan.

Khusus tunggakan gaji karyawan, Tiko, sapaan akrab Kartika, tidak hafal secara perinci terkait hal tersebut. “Saya nggak hapal ya. Tapi kita lagi proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang),” katanya usai menghadiri Peluncuran Transformasi BULOG di Kartika Expo, Balai Kartini, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Tiko menekankan kalau PKPU menjadi fokus saat ini. Paralel dengan itu, fraud di tubuh perseroan juga ditangani. “Setelah ini kita hitung ulang berapa kebutuhannya untuk pegawai,” ujar Tiko.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan jika sejak tahun lalu pembayaran gaji karyawan Indofarma bermasalah dan tersendat. Namun, ia mengatakan jika permasalahan tersebut dibantu oleh induk perusahaan Indofarma, yakni Biofarma.

“Ya sekarang sudah mulai ngadet karena sudah terlalu banyak uang Bio Farma yang disedot oleh Indofarma, paham ya?,” ujar Arya kepada media, Selasa (22/5/2024).

Direktur Utama PT Bio Farma Shadiq Akasya pun angkat bicara terkait kasus PT Indofarma Global Medika (IGM) yang berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui terlilit pinjol. Bio Farma adalah induk BUMN Farmasi.

IGM adalah salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk (INAF), salah satu BUMN yang berada di bawah pengawasan Bio Farma. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6), Shadiq mengungkapkan pinjol yang dilakukan IGM tidak diperuntukkan untuk kepentingan perusahaan.

“Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan, terindikasi (telah) merugikan IGM senilai Rp 1,26 miliar,” ungkap Shadiq. Dalam kesempatan yang sama Dirut PT Indofarma Tbk Yeliandriani membenarkan bahwa perseroan itu sempat terlilit oleh pinjol.

“Ada beberapa pertanyaan tentang pinjol. Ini benar. Di dalam laporan (BPK) itu saya juga membaca bahwa bahwa ada pinjaman kepada fintech pada tahun 2022 namun itu hanya dipinjam beberapa bulan dan sudah dilunasi,” ungkapnya.

Semnetara, pengamat BUMN Toto Pranoto menilai perusahaan pelat merah yang terlilit pinjol tersebut sebagai fenomena yang tragis. Menurutnya, terkait aspek keuangan, BUMN biasanya sudah memiliki standard operation procedure (SOP).

“Misalnya pinjaman-pinjaman yang sifatnya dalam kerangka untuk modal kerja, berarti itu kebutuhan untuk likuiditas yang sifatnya jangka pendek mereka bisa akses. Misalnya apakah ke saluran perbankan, atau saluran lainnya seperti pinjaman jangka panjang atau investasi berarti mereka juga bisa mengeluarkan instrumen keuangan yang cocok dengan tenor investasi jangka panjang apakah obligasi dan lain-lain,” ungkap Toto, dikutip dari VOA Indonesia, pada (20/6).

Selain SOP dalam aspek keuangan, perusahaan BUMN biasanya juga memiliki SOP dalam hal pengawasan operasional dan internal perusahaan secara menyeluruh. Maka dari itu, jika fenomena semacam ini terjadi, Toto mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan yang ada di dalam perusahaan tersebut selama ini dan mengapa fraud semacam ini bisa lolos dari pengawasan pihak terkait.

Pos terkait