samudrafakta.com

Jualan Gelar Habib Seharga Rp4 Juta, Pria Ini Ditangkap Polisi

JMW, tersangka pembuat website organisasi Rabithah Alawiyah palsu di Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024). JMW membuat website yang diakuinya berisi tentang nasab semua habib atau garis keturunan langsung Nabi Muhammad Saw. yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah. (Dok. Polda Metro Jaya) 
JAKARTA—“Ide kreatif” pria berinisial JMW (24), tinggal di Kalideres, Jakarta Barat ini, mengantarkannya ke balik jeruji tahanan Polda Metro Jaya. JMW jualan sertifikat habib abal-abal melalui situs web palsu berbentuk blog dengan nama Rabithah Alawiyah. JMW pasang tarif Rp4 juta bagi siapa saja yang berminat jadi ‘habib dadakan’ berbekal sertifikat yang dia keluarkan.  

Dalam menjalankan aksinya, JMW memalsukan logo website Rabithah Alawiyah dan menjanjikan sertifikat daftar habib—yang oleh masyarakat Indonesia dikenal sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw.⁣ JMW bermaksud menipu sejumlah orang yang tertarik ingin ‘jadi habib’, dengan mengaku bisa menerbitkan Sertifikat Habib Rabithah Alawiyah lewat ‘jalur belakang’ atau ilegal.

Aksi JMW ini terendus aprat ketika ada pihak yang melaporkannya ke polisi. Menurut Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepolisian menerima laporan adanya website mengaku sebagai website resmi organisasi Rabithah Alawiyah pada Desember 2023.⁣

“Menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang (jalur tidak resmi) di blogspot tersebut dengan biaya sebesar Rp 4.000.000 per satu nama, sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah,” kata Ade.

Baca Juga :   Satpol PP Surabaya Pecat Anggotanya Terduga Penipuan Modus Investasi

Polisi pun telah melakukan klarifikasi ke organisasi Rabithah Alawiyah. Namun, Rabithah Alawiyah menegaskan, hanya memiliki satu website resmi, yaitu https://rabithahalawiyah.org/.⁣, bukan blog atau website yang dibikin JMW.

JMW ditangkap di kediamannya, di Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (28/2/2024) lalu. Polisi juga mengamankan alat elektronik yang digunakan JMW untuk menjalankan aksinya.◼︎

Artikel Terkait

Leave a Comment