Soal Larangan Pembangunan Rumah Ibadah, Jokowi: Konstitusi Jangan Kalah oleh Kesepakatan

(Dok. Sekretariat Negara)

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—”Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” kata Presiden Joko Widodo alias Jokowi, menanggapi  soal masih adanya larangan pendirian rumah ibadah di Indonesia. Jokowi menyampaikan itu di depan ratusan kepala daerah yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan FKPD seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2022.

Jokowi juga meminta agar penegak hukum, seperti Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, Kejari, Kejati, memahami aturan dasar ini. Sebab, kebebasan beribadah, termasuk mendirikan rumah ibadah, dijamin oleh UUD 1945.  Sedangkan larangan pendirian itu hanya berdasarkan kesepakatan.

Kesepakatan yang disinggung Jokowi, yang melarang pendirian rumah ibadah itu, misalnya, kesepakatan rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) atau peraturan Wali maupun maupun Instruksi Bupati yang tidak memperbolehkan pendirian rumah ibadah. Semua kesepakatan tersebut jelas berada di bawah UU.

Bacaan Lainnya

“Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yg akan beribadah? Sedih itu kalau kita mendengar,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa semua umat beragama di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah. “Hati-hati lho, kita semua harus tahu masalah ini (pelarangan pembangunan rumah ibadah—red). Konstitusi kita memberikan kebebasan beragama dan beribadah, meskipun hanya satu, dua, tiga kota atau kabupaten (yang melarang pendirian tempat ibadah), tapi hati-hati mengenai ini,” kata Jokowi.

Sekadar diketahui, di beberapa daerah, pendirian tempat ibadah maupun aktivitas peribadatan masih sering menjadi masalah. Salah satu polemik pendirian rumah ibadah yang pernah muncul adalah rencana pembangunan gereja di tanah milik Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha, di lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten. Rencana ini mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat hingga perangkat daerah Kota Cilegon.

Pos terkait