Jelang Iduladha, LPA Jatim Ingatkan Kurban Sekolah Tak Boleh Memaksa

Hewan Kurban
Ilustrasi hewan kurban. - Diskominfo Surabaya
Pengurus LPA Jatim Isa Ansori mengingatkan sekolah: kegiatan kurban boleh, tapi iuran wali murid tidak boleh diwajibkan atau ditentukan nominalnya.

Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur sekaligus mantan Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, Isa Ansori, angkat bicara soal kegiatan kurban di sekolah.

Ia mendukung penyelenggaraannya — tapi dengan syarat yang tegas: sukarela, transparan, dan tidak membebani wali murid.

“Semangat Iduladha seharusnya dibangun atas dasar keikhlasan, empati sosial, dan pendidikan nilai kemanusiaan, bukan tekanan administratif yang justru menghilangkan makna ibadah itu sendiri,” kata Isa, Jumat (22/5/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Isa, kegiatan Iduladha di sekolah pada dasarnya bernilai pendidikan: memperkuat karakter religius, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap sesama. Pembiayaannya pun bisa masuk kategori biaya personal peserta didik yang menunjang proses pendidikan.

Yang Boleh dan Yang Tidak

Namun Isa mengingatkan batas yang tidak boleh dilanggar. Mengacu pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan, sumbangan dari wali murid bersifat sukarela — tidak boleh ada nominal wajib, target pembayaran, maupun tekanan dalam bentuk apapun.

“Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan hak pendidikan peserta didik. Sekolah juga tidak boleh membebani orang tua yang secara ekonomi tidak mampu,” tegasnya.

Senada, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga mempertegas bahwa penggalangan dana oleh komite hanya boleh bersifat sukarela, bukan pungutan wajib.

Isa secara khusus meminta sekolah memastikan tidak ada sanksi atau diskriminasi terhadap siswa yang tidak ikut berpartisipasi karena keterbatasan ekonomi keluarga.

Musyawarah dan Transparansi

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang beragam, Isa mendorong agar setiap penggalangan dana dilakukan lewat musyawarah terbuka dan pelaporan yang transparan.

“Sekolah sebagai ruang pendidikan karakter harus menjadi teladan dalam membangun budaya partisipasi yang inklusif, transparan, akuntabel, dan sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang beragam,” jelasnya.

Ia menutup dengan pengingat yang ringkas tapi tajam: pendidikan yang sehat bukan hanya soal administrasi yang tertib, tetapi juga soal menjaga martabat peserta didik dan keluarganya.***

Pos terkait