Ke Mana Jam’iyah NU Kini?
Kubu yang sejak awal kontra terhadap kepemimpinan Gus Yahya memang semakin yakin dengan argumentasinya. Dengan kemungkinan memberikan dukungan kepada Paslon Prabowo-Gibran, politik praktis PBNU telah keluar dari jati dirinya sebagai ormas yang melahirkan PKB. Tidak hanya itu saja, dukungan PBNU terhadap Prabowo-Gibran menandai berakhirnya PBNU sebagai jam’iyah. NU telah menjadi “paguyuban” para pengurusnya.
Mereka juga berpandangan bahwa sebagai sebuah paguyuban, sah-sah saja untuk menjatuhkan pilihan dan dukungan kepada paslon mana pun. Hari ini, di bawah kekuasaan rezim Gus Yahya, PBNU mungkin saja mendukung Prabowo-Gibran. Namun, di Pemilu-pemilu selanjutnya juga bisa berganti lagi. PBNU layaknya partai politik itu sendiri.
Sebagai sebuah paguyuban, Gus Yahya mengubah PBNU dari arah perjuangan yang telah dicontohkan oleh para pendahulu. NU-PKB di masa-masa awal reformasi tidak bisa dipisahkan, hingga era kepemimpinan PBNU terakhir, KH. Sa’id Aqil Siradj. Sejak era Gus Yahya, berakhir sudah status NU sebagai jam’iyah. Begitu kira-kira gambaran besar respon satu kelompok atas acara di Kendal Jawa Tengah itu.
Setelah penulis cek di sumber literatur, pengertian “paguyuban” menurut KBBI adalah perkumpulan yang bersifat kekeluargaan dan didirikan orang-orang yang sepaham (sedarah) untuk membina persatuan di antara para anggotanya. Namun, apakah benar PBNU sebagai paguyuban? Apakah benar NU sudah mengarah pada sistem kepemimpinan yang monarkis, otoritarian, dan tidak demokratis sejak era Gus Yahya?
Beberapa orang boleh berpendapat demikian. Lebih-lebih mereka menyebut NU sebagai paguyuban juga punya argumentasi. Misalnya, sebelum-sebelumnya telah banyak pemberitaan media massa yang mem-framing adanya ancaman-ancaman pemecatan dan pembekuan secara sepihak oleh pengurus PBNU terhadap pengurus-pengurus yang tidak sejalan dengan pemikiran Gus Yahya. Sebut saja PWNU Jawa Timur, PWNU Kalimantan Selatan, bahkan sampai pengurus PCNU.
Media massa juga mem-framing, apabila ada pengurus NU yang sejalan dengan pemikiran Gus Yahya, walaupun orang tersebut sudah tersangka kasus korupsi, Gus Yahya hampir membela mati-matian, dan enggan untuk melakukan pemecatan. Seperti kasus Mardani Maming—kendati akhirnya benar-benar dipecat, lama setelah vonis jatuh pada Mardani. Akhirnya, mau tak mau, publik berasumsi kepemimpinan Gus Yahya bersifat tangan besi, dan hanya berlaku di internal organisasi yang otoritarian, monarkis, dan tidak lagi demokratis.





