samudrafakta.com

Jalan Bertele Perkara Lukas Enembe

Papua Tanpa Pemimpin

Papua langsung mengalami kekosongan kepemimpinan begitu Lukas Enembe ditangkap KPK. Pasalnya, Wakil Gubernur Klemen Tina—yang seharusnya menggantikan Enembe jika berhalangan—meninggal dunia pada 21 Mei 2021. Klemen Tina meninggal setelah menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat karena penyakit jantung koroner. Namun demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Papua tetap jalan.

“Kami di Kemendagri sangat cermat melakukan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah, menyikapi proses penangkapan yang berlaku. Yang saya maksud, kita perlu memastikan status (tersangka), kemudian tindakan hukum yang akan dijalankan Pak Lukas Enembe,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, Rabu, 11 Januari 2023.

Benni menjelaskan status dan tindakan yang diambil KPK akan menjadi dasar pertimbangan Kemendagri untuk mengambil kebijakan. Kemendagri, katanya, menunggu kepastian status dan kepastian penindakan hukum pasca-penangkapan Lukas Enembe.

“Apakah nanti kebijakan-kebijakan untuk menentukan pejabat baru dan lain-lain, segala macam, mekanismenya sangat tergantung pada status saat ini, apakah beliau tersangka. Kalau tersangka, apakah beliau ditahan? Kan, kami belum dapatkan informasi resmi. Kalau nanti beliau ditahan, sesuai aturan, Kemendagri akan mengambil langkah sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Benni.

Baca Juga :   Mengingat Sumpah Monas dan Tantangan Mubahalah

Benni menegaskan bahwa Kemendagri menghormati proses penegakan hukum di KPK. Dia juga mengaku Kemendagri selalu memantau perkembangan kasus Lukas.

Birokrat Ulung Kader Partai Demokrat  

Lukas Enembe mengawali karirnya dari dunia birokrasi Papua sejak tahun 1995, setelah menyelesaikan kuliahnya di Universitas Sam Ratulangi, Manado. Dia memulai langkahnya dari posisi pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupatan Merauke.

Begitu masuk dunia birokrasi, laju karir Lukas di Tanah Papua cukup pesat. Pada tahun 2001—atau hanya enam tahun sejak dia diterima sebagai PNS—Lukas didaulat menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya. Dia naik jabatan enam tahun kemudian, ketika terpilih sebagai Bupati di wilayah yang sama pada tahun 2007.

Karir politik dan birokrasi Enembe kian melejit ketika tahun 2013 terpilih sebagai Gubernur Papua untuk periode pertama. Pada Pemilu Kepala Daerah tahun 2018, suami Yuwece Enembe ini kembali terpilih untuk periode keduanya.

Melesatnya karir politik Lukas Enembe tak lepas dari faktor mesin politik Partai Demokrat. Dia adalah salah satu kader terbaik partai berlambang logo Mercy itu di wilayah Indonesia Timur. Lukas didapuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat sejak tahun 2006 – 2022.

Baca Juga :   Surabaya Jadi Percontohan dan Tempat Belajar Wilayah Bebas Korupsi
(dok.)

Beberapa hari sebelum ditangkap KPK, Lukas sempat meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan lainnya di Jayapura, Papua, Jumat, 30 Desember 2022. Sebelum meresmikan, Lukas Enembe menyampaikan bahwa bangunan baru itu untuk para pemimpin setelah dirinya. Jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua bakal berakhir pada Oktober 2023.

Prosesi peresmian tersebut langsung menjadi perhatian KPK. Sebab, Lukas Enembe pernah beralasan akan pergi berobat ke Singapura karena sakit sampai tidak bisa jalan—karena alasan itulah dia minta penundaan pemeriksaan di KPK—tetapi ternyata malah datang ke peresmian gedung Pemprov dan tampak sehat.

Lukas Enembe meresmikian Gedung Pemprov Papua yang baru, 30 Desember 2022. (dok.)

“Menurut pemberitaan, yang bersangkutan (Lukas Enembe) meresmikan gedung kantor gubernur. Artinya, yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan dan lain sebagainya. Atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis, 5 Januari 2023.

Menurut Alexander, Lukas boleh berobat ke Singapura, tetapi setelah berstatus tahanan KPK. Dan akhirnya Lukas Enembe ditangkap KPK sebelas hari pasca-meresmikan Gedung Pemprov Papua, setelah aparat memantau pergerakannya melalui suplai nasi bungkus untuk simpatisannya yang terus menyusut.

Baca Juga :   Agus Rahardjo Buka Kisah E-KTP karena Menilai Pemberantasan Korupsi Makin Lemah dan Demokrasi Rusak

Ketua Umum Partai Demokrat—partai yang menaungi Lukas Enembe—Agus Harimurti Yudhoyono meminta masyarakat Papua agar menerima fakta penangkapan Lukas Enembe. Menurut AHY, sebaiknya masyarakat Papua menunggu jalannya proses hukum yang berlaku sembari menunggu perkembangan dari KPK.

“Kami berharap bahwa masyarakat Papua bisa menerima dengan baik situasi ini. Tetap tenang dan biarkan agar hukum bisa berjalan dengan baik,” kata AHY, Kamis, 12 Januari 2023.

AHY mengaku partainya prihatin terhadap kejadian yang menimpa kadernya tersebut. Dia juga berharap agar Lukas Enembe segera diberikan kesehatan agar proses hukum bisa berjalan dengan normal.

(Farhan | Pram)

 

Artikel Terkait

Leave a Comment