Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kembali terpilih menjadi Menteri Sosial di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto. Di sisi lain, Prabowo juga memilih Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat. Kendati mereka merupakan saudara sepupu, tapi punya histori konflik, terutama saat Gus Ipul menjadi Sekjen PBNU dan Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB.
Dengan jabatan baru ini, Cak Imin dipastikan menjadi Menko membawahi kementerian Gus Ipul. Lalu, bagaimana tanggapan Gus Ipul?
“Yang penting kita, kan kerja atas arahan presiden. Jadi, imamnya Presiden, ya kita ikut keputusannya. Berkoordinasi dengan siapa, ya kita akan kerjakan,” kata Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10).
Gus Ipul menyatakan tidak keberatan jika nantinya ia harus bekerja di bawah Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Meskipun demikian, Gus Ipul mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Kementerian Sosial (Kemensos) akan berada di bawah Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.
“Tidak ada masalah dengan siapa saja. Tapi sampai sekarang saya belum tahu nanti koordinasinya dengan siapa,” ujar Gus Ipul menjelang pelantikan para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (21/10/2024).
Setelah pelantikan, Gus Ipul menegaskan akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait lainnya. “Nanti sesuai arahan presiden seperti apa, ya kita pasti akan berkoordinasi. Tidak hanya dengan Cak Imin tapi dengan semua kementerian,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara dirinya dan Cak Imin sangat baik.
Gus Ipul, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menyatakan komitmennya untuk bekerja secara profesional. “Enggak ada masalah lah. Kita tahu lah yang menjadi urusan pemerintah mana yang jadi urusan masing-masing,” ucapnya. “Baik-baik saja kalau hubungan. Beda kan biasa ya,” imbuhnya.
Namun, di tengah pernyataan positif tersebut, sempat terjadi konflik antara PBNU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Konflik ini semakin memanas setelah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 di DPR RI, yang bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu sorotan adalah pembagian kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk program haji khusus.





