Syarat mendapatkan tiket tersebut adalah berstatus aktif sebagai anggota TNI dan Polri. Potongan harga juga berlaku bagi siswa Pendidikan TNI dan Polri, namun tidak termasuk keluarganya ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI dan Polri.
4. Wartawan
KAI memberikan diskon sebesar 20 persen kepada wartawan yang menaiki kereta kelas ekonomi dan bisnis.
Syarat mendapatkan diskon tersebut adalah menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.
5. Civitas Akademika, Dosen, dan Tenaga Kependidikan dari sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) bisa mendapat diskon 10 persen dari KAI.
Di sisi lain, KAI juga memberikan diskon dengan besaran yang sama untuk ikatan alumni dari PTN tertentu.
Berikut daftarnya.
- Dosen dan tenaga kependidikan yang mendapat diskon: Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Airlangga (Unair), Yogyakarta Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Negeri Semarang (Unnes).
- Ikatan alumni yang mendapat diskon: UNS UI UGM ITB ITS UNY Unair Undip Unnes Universitas Negeri Malang (UM).
6. Disabilitas
Penumpang disabilitas juga mendapat diskon dari KAI sebesar 20 persen. Diskon tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 17 September 2023. KA yang mendapat diskon adalah kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
Syarat mendapatkan diskon tiket kereta Bagi penumpang yang masuk enam kelompok di atas, mereka wajib melampirkan berkas tertentu agar diskon bisa diklaim.
Berikut syarat mendapatkan diskon tiket kereta:
- Lansia: berusia 60 tahun dan membawa fotokopi KTP
- Legiun veteran RI: fotokopi kartu anggota legiun veteran RI
- Anggota TNI: fotokopi kartu tanda prajurit TNI atau kartu tanda siswa/surat keterangan lain yang menunjukan calon penumpang adalah siswa pendidikan TNI
- Anggota Polri: fotokopi kartu tanda anggota Polri kartu tanda siswa/surat keterangan lain yang menunjukan calon penumpang adalah siswa pendidikan Polri
- Wartawan: fotokopi surat tugas peliputan
- Civitas akademika: KTP dan kartu bukti diri.
- Disabilitas: surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
- (Yadi)





