Upaya islah di Lirboyo belum sepenuhnya menurunkan suhu konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dengan dualisme kepemimpinan yang masih menggantung dan keputusan organisasi yang terus diperdebatkan.
Pasca pertemuan para kiai di Lirboyo, harapan akan berakhirnya ketegangan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum sepenuhnya terwujud. Konflik yang melahirkan dualisme kepemimpinan masih berlangsung, dengan masing-masing kubu bertahan pada legitimasi yang mereka yakini sah.
Tensi memang tidak meledak, tetapi juga belum surut—ia menggantung, menunggu kepastian berikutnya.
Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menegaskan, hasil pertemuan di Lirboyo tidak membatalkan keputusan penting sebelumnya. Status Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU, yang ditetapkan melalui rapat pleno di Hotel Sultan Jakarta, masih berlaku hingga ada pleno lanjutan yang memutuskan sebaliknya.
Salah satu butir krusial dari pertemuan Lirboyo adalah kesepakatan untuk mempercepat pelaksanaan Muktamar NU ke-35. Agenda ini dipandang sebagai simpul penentu, karena menjadi satu-satunya forum konstitusional untuk memilih Ketua Umum PBNU yang sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Namun, beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Miftachul kembali menegaskan bahwa persoalan internal PBNU belum selesai. Dalam forum doa bersama Satu NU Satu Bangsa di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jumat (26/12/2025), ia menyampaikan dengan nada singkat namun tegas, “Nanti akan ada pleno lagi.”
Pleno mendatang, menurutnya, akan membedah lebih rinci pelaksanaan Muktamar NU ke-35—mulai dari lokasi, jadwal, hingga komposisi kepanitiaan. Penegasan ini sekaligus menjawab polemik soal pleno PBNU di Hotel Sultan, yang sebelumnya menunjuk Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum, menggantikan Yahya Cholil Staquf.
Di sisi lain, Yahya dan pendukungnya masih menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU.
Miftachul menegaskan, tidak ada satu pun kesimpulan dalam pertemuan Lirboyo yang membatalkan rapat pleno tersebut. Dengan demikian, secara organisatoris, posisi Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU tetap berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa keputusan strategis tidak selalu harus menunggu Muktamar, mengingat forum lima tahunan itu memiliki jeda waktu yang panjang.





