Upaya islah di Lirboyo belum sepenuhnya menurunkan suhu konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dengan dualisme kepemimpinan yang masih menggantung dan keputusan organisasi yang terus diperdebatkan.
Pasca pertemuan para kiai di Lirboyo, harapan akan berakhirnya ketegangan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum sepenuhnya terwujud. Konflik yang melahirkan dualisme kepemimpinan masih berlangsung, dengan masing-masing kubu bertahan pada legitimasi yang mereka yakini sah.
Tensi memang tidak meledak, tetapi juga belum surut—ia menggantung, menunggu kepastian berikutnya.
Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menegaskan, hasil pertemuan di Lirboyo tidak membatalkan keputusan penting sebelumnya. Status Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU, yang ditetapkan melalui rapat pleno di Hotel Sultan Jakarta, masih berlaku hingga ada pleno lanjutan yang memutuskan sebaliknya.
Salah satu butir krusial dari pertemuan Lirboyo adalah kesepakatan untuk mempercepat pelaksanaan Muktamar NU ke-35. Agenda ini dipandang sebagai simpul penentu, karena menjadi satu-satunya forum konstitusional untuk memilih Ketua Umum PBNU yang sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Namun, beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Miftachul kembali menegaskan bahwa persoalan internal PBNU belum selesai. Dalam forum doa bersama Satu NU Satu Bangsa di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jumat (26/12/2025), ia menyampaikan dengan nada singkat namun tegas, “Nanti akan ada pleno lagi.”
Pleno mendatang, menurutnya, akan membedah lebih rinci pelaksanaan Muktamar NU ke-35—mulai dari lokasi, jadwal, hingga komposisi kepanitiaan. Penegasan ini sekaligus menjawab polemik soal pleno PBNU di Hotel Sultan, yang sebelumnya menunjuk Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum, menggantikan Yahya Cholil Staquf.
Di sisi lain, Yahya dan pendukungnya masih menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU.
Miftachul menegaskan, tidak ada satu pun kesimpulan dalam pertemuan Lirboyo yang membatalkan rapat pleno tersebut. Dengan demikian, secara organisatoris, posisi Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU tetap berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa keputusan strategis tidak selalu harus menunggu Muktamar, mengingat forum lima tahunan itu memiliki jeda waktu yang panjang.
Menariknya, dalam doa bersama tersebut, Gus Yahya sejatinya diundang. Namun, karena agenda lain, ia tidak dapat hadir. Ketidakhadiran itu menambah simbol bahwa konflik belum benar-benar memasuki bab penutup.
Gus Ipul: Dalam Proses Finalisasi
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, memilih nada yang lebih rendah. Ia menegaskan bahwa NU memiliki mekanisme dan kearifan sendiri dalam menyelesaikan persoalan internal, yang bertumpu pada musyawarah, kebijaksanaan ulama, dan kepemimpinan kolektif.
“NU punya cara untuk menyelesaikan masalah. Serahkan kepada ulama,” ujarnya, usai mengikuti doa bersama tersebut.
Gus Ipul mengimbau seluruh cabang dan wilayah NU agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mengikuti proses sesuai koridor organisasi.
Menurutnya, dinamika yang terjadi merupakan bagian wajar dari perjalanan jam’iyyah besar seperti NU. Selain mekanisme formal AD/ART, NU juga memiliki tradisi kultural yang mengedepankan adab, keteladanan, dan ukhuwah sebagai jalan keluar.
“Sekarang ini sudah tahap finalisasi dari semua proses,” kata Gus Ipul. Kalimat itu terdengar seperti penanda bahwa keputusan akhir tinggal menunggu waktu—meski belum ada tanggal pasti.
Pj Ketum dan Janji Menjadi Solusi
Di tengah pusaran konflik, Zulfa Mustofa berusaha mengambil jarak dari narasi pertarungan. Usai ditetapkan sebagai Pj Ketum PBNU dalam rapat pleno 9 Desember 2025, ia menegaskan tidak ingin terseret konflik masa lalu.
“Saya tidak ingin menjadi bagian dari konflik masa lalu. Saya ingin menjadi solusi bagi jam’iyyah ini untuk masa depan,” ujarnya.

Zulfa menyebut amanah tersebut sebagai kehormatan sekaligus beban berat. Fokus utamanya, kata dia, adalah menormalkan kembali roda organisasi dan mengantarkan Muktamar, yang akan diawali dengan Konferensi Besar. Ia juga mengajak seluruh struktur NU di berbagai tingkatan untuk kembali bersatu.
“Karena sudah lama warga NU bersedih atas ketidakpastian ini,” tuturnya, dengan nada yang mencerminkan kelelahan kolektif jam’iyyah.
Di tubuh NU, konflik bukan sekadar soal jabatan, melainkan tentang cara menjaga marwah musyawarah dalam organisasi yang bertumpu pada kiai dan tradisi. Islah Lirboyo mungkin belum menjadi titik akhir, tetapi ia menandai bahwa keputusan besar sedang dirajut—perlahan, melalui pleno demi pleno. NU, seperti yang diyakini para kianya, sedang berjalan menuju kesimpulan dengan caranya sendiri.***





