Dan seharusnya, menurut Buya Kamba, pendidikan agama diarahkan menuju intelektualisasi.
Dalam kondisi fiqh oriented, di mana setiap langkah diatur dan diawasi oleh fikih, maka gagasan-gagasan kreatif dari dalam komunitas Muslim akan sulit muncul. Dan fenomena seperti ini, menurut Buya Kamba, menunjukkan bahwa pemikiran Islam mengalami kematian.
Pemikiran yang hidup itu, kata Buya Kamba, adalah pemikiran yang kaya gagasan kreatif. Allah Maha Pencipta dan mencipta setiap saat. Oleh karena itu, segala sesuatu mengalami perubahan dan perkembangan. Pengetahuan yang statis tidak mampu menangkap dinamika penciptaan Ilahi tersebut.
Esensi ijtihad adalah kemampuan melahirkan gagasan-gagasan kreatif. Maka dari itu, hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad mewanti-wanti terhadap hal-hal yang bersifat pembaruan, menurut Buya Kamba, amat janggal.
Faktanya, tak seorang pun—kecuali Nabi Muhammad Saw.—yang melulu benar, sebagaimana tak seorang pun yang salah melulu. Ini berarti setiap orang memiliki kemungkinan salah dan benar.
Kebenaran dan kesalahan tidak ditentukan oleh identitas kelompok, sebagaimana sabda Nabi Muhammad: “Kebijaksanaan adalah dambaan setiap mukmin, akan diambilnya di mana pun adanya”.
Demikianlah cara Tuhan membimbing manusia agar menjadi sosok yang bertanggung jawab secara individual, dengan cara berusaha berijtihad. Setiap individu mendapat kewajiban yang sama, yaitu berijtihad, berupaya keras untuk dapat memahami ayat-ayat suci yang bersifat individual atau fardu ain.
Ini semua karena masing-masing orang bertanggung jawab atas perbuatannya. Maka, menurut Buya Kamba, tidaklah masuk akal jika kewajiban individual tersebut ditanggung oleh nenek moyang dan para guru kita terdahulu. Justru pandangan dan pendapat para pendahulu harusnya jadi pendorong kita untuk melakukan tugas yang sama, yaitu berijtihad. Berupaya untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan ’zaman now’.
