samudrafakta.com

Hasil Hitung Cepat Sebut 8 Parpol Lolos ke Senayan, PSI Tidak Termasuk

JAKARTA—Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat atau quick count (QC) Pemilu 2024. Mengacu pada perolehan suara sementara yang di atas 70 persen, tiga lembaga survei mencatatkan delapan hingga sembilan partai politik bakal melenggang ke DPR RI pada 2024 ini.

Syarat agar parpol dapat lolos ke parlemen adalah apabila berhasil melampaui ambang batas parlemen alias parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Charta Politika merilis hasil QC Pileg 2024 dengan perolehan suara 91,40 persen per Kamis (15/2/2024) pukul 07.16 WIB. Berdasarkan hasil hitung cepat Charta, terdapat sembilan parpol yang lolos ke Parlemen.

Sesuai urutan, mereka yang lolos versi Charta adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Jumlah parpol tersebut sama seperti dengan Pileg 2019, hanya saja urutan perolehan suaranya yang berbeda.

Hasil hitung cepat Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang tak jauh berbeda. Data per Kamis (15/2/2024) pukul 06.49 WIB versi LSI menunjukkan, dari 79,10 persen suara yang masuk, hanya delapan parpol yang lolos ke Parlemen. PPP masih berada di 3,78 persen suara.

Baca Juga :   Pernah Berkelakar “Yang Menang Prabowo”, Gus Ali Disambangi Tim Mabes Polri

Urutan perolehan tertinggi ke terendah juga berbeda dengan Charta. LSI mencatatkan PDIP paling unggul, disusul Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Seemntara itu, menurut versi Poltracking Indonesia, dengan perolehan suara yang masuk sebesar 70,77 persen per Kamis (15/2/2024) pukul 06.11 WIB, hasilnya juga masih delapan parpol yang lolos ke parlemen—lantaran suara PPP masih berada di 3,59 persen.

Urutan parpolnya sama dengan LSI, yakni PDIP paling teratas, disusul Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Hasil hitung cepat Litbang Kompas per Kamis, 15 Februari 2024 pukul 09.00 WIB. (Sumber: Kompas.com)
Hasil hitung cepat Charta Politika per Kamis, 15 Februari 2024 pukul 09.00 WIB. (Sumber: Kompas.com)
Hasil hitung cepat Indikator per Kamis, 15 Februari 2024 pukul 09.00 WIB. (Sumber: Kompas.com)
Hasil hitung cepat LSI per Kamis, 15 Februari 2024 pukul 09.00 WIB. (Sumber: Kompas.com)
Hasil hitung cepat Poltracking per Kamis, 15 Februari 2024 pukul 09.00 WIB. (Sumber: Kompas.com)
Hasil hitung cepat Populi Center per Kamis, 15 Februari 2024 pukul 09.00 WIB. (Sumber: Kompas.com)

Namun yang perlu diingat, hasil hitung cepat berasal dari survei dan bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual oleh KPU.


FOTO: Hasil perhitungan cepat Charta Politika (atas) dan Poltracking (bawah) per Kamis, 15 Februari 2024 pukul 09.00 WIB. (Sumber: Kompas.com)

Artikel Terkait

Leave a Comment