Guru Besar IPB: Alih Fungsi 20 Juta Hektare Hutan Justru Mengancam Ketahanan Pangan

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Purnomo menilai, rencana pemerintah mengalihkan 20 juta hektare lahan hutan menjadi lahan untuk ketahanan pangan dan energi akan mengurangi kemampuan tanah untuk menahan air, penyerbukan, hingga pengendalian hama dan penyakit.

Sebagaimana diketahui, ketahanan pangan, energi, dan air menjadi salah satu misi pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang dimuat dalam 8 misinya atau Asta Cita. Baru-baru ini, misi ini disebut akan melibatkan pemanfaatan 20 juta hektare lahan hutan. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap rencana pemerintah jadikan 20 juta hektare hutan cadangan jadi lahan untuk pangan, energi, dan air.

Terkait rencana tersebut, menurut Herry Purnomo, hutan dan pertanian harusnya seimbang, karena keduanya sama-sama dibutuhkan. Untuk itu dia menyarankan intensifikasi sebagai solusi kebutuhan pangan, bukan ekstensifikasi.

Herry menilai deforestasi bisa malah berakibat buruk untuk misi ketahanan pangan. Pasalnya, kenaikan suhu global, sebagai dampak deforestasi, bisa menyebabkan kerusakan pada tanaman pertanian yang berujung gagal panen.

Bacaan Lainnya

“Karena suhu makin naik, produktivitas turun, kita makin cepat memanaskan bumi dengan cara menebang hutan,” katanya, Jumat, 3 Januari 2025.

Herry menyarankan solusi lain untuk ketahanan pangan, yang menurutnya tidak menyebabkan deforestasi. Saran itu adalah memproduksi  pangan yang berasal dari wilayah perairan.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara maritim harusnya bisa memaksimalkan perairan untuk misi tersebut. Lautan dan bentangan pesisir dari ujung Sumatra hingga Papua bisa dimanfaatkan dan tak bakal terbentur persoalan lahan seperti di daratan.

Herry juga mempertanyakan lahan mana yang akan digunakan untuk mengakomodir 20 juta hektare tersebut. Menurutnya, Indonesia saat ini hanya memiliki sekitar 12,7 juta hektare lahan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), sehingga masih kurang sekitar 7,3 juta hektare lahan lagi untuk memenuhi angka tersebut.

Picu Kiamat Ekologis

Di bagian lain, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian menilai, rencana deforestasi pemerintah bakal menimbulkan kerugian ekologis. Penggundulan hutan bakal melepaskan emisi dalam skala sangat besar yang berujung kekeringan, pemanasan global, gagal panen, dan zoonosis.

“Akan menjadi proyek legalisasi deforestasi yang memicu kiamat ekologis. Lingkungan dan keselamatan rakyat Indonesia akan dipertaruhkan,” kata Uli, Kamis, 2 Januari 2025.

Dampak lainnya adalah, warga sekitar hutan akan tergusur. Ia juga mengkhawatirkan konflik agraria timbul diikuti dengan kekerasan dan kriminalisasi pembebasan lahan.

Uli mengingatkan, saat ini sudah ada 33 juta hektare hutan dibebani izin di sektor kehutanan. Selain itu, 4,5 juta hektare konsesi tambang berada atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan, dan 7,3 juta hektare hutan sudah dilepaskan, di mana sekitar 70 persennya untuk perkebunan sawit.

“Narasi pemerintah untuk memastikan swasembada pangan dan energi hanya sebagai tempelan untuk melegitimasi penyerahan lahan secara besar-besaran kepada korporasi dan untuk memastikan bisnis pangan dan energi bisa terus membesar serta meluas,” katanya.***

Pos terkait