Ulama menegaskan eksploitasi SDA yang merusak lingkungan hukumnya haram dan wajib dihentikan.
Alim ulama Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat menerbitkan fatwa tegas terkait maraknya kerusakan lingkungan. Melalui Bahtsul Masail Fikih Ekologi, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jabar menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran, atau ancaman keselamatan manusia hukumnya haram dan harus dihentikan segera.
“Pada prinsipnya SDA boleh dimanfaatkan. Namun ketika terbukti menimbulkan mafsadat seperti pencemaran, kerusakan ekosistem, atau mengancam keselamatan manusia maka hukumnya haram,” ujar Wakil Rais Syuriah PWNU Jabar, KH Ubaedillah Harits, M.Pd., dalam forum yang digelar di Pesantren Ekologi Al-Mizan Wanajaya, Majalengka, Ahad (7/12/2025).
Situasi Lingkungan Masuk Fase Darurat
Para kiai menilai Indonesia telah berada dalam fase kritis lingkungan. Mereka menyoroti rentetan bencana ekologis—banjir bandang, longsor di kawasan tambang, hingga pencemaran sungai akibat limbah industri—yang dinilai sebagai buah eksploitasi serampangan tanpa etika dan pengawasan.
Tim Ahli LBM PWNU Jabar, KH Ahmad Yazid Fattah, mengingatkan bahwa fikih selalu berpihak pada keselamatan manusia. “Fikih bicara kemaslahatan. Kalau pengelolaan SDA merusak, maka bukan hanya dihentikan tapi juga ada kewajiban ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan,” katanya.
Forum yang dihadiri 70 peserta dari berbagai pesantren se-Jabar itu sepakat bahwa krisis lingkungan bukan isu masa depan, melainkan darurat hari ini. Pesantren didorong tidak hanya berkhotbah, tetapi juga berada di garis depan gerakan penyelamatan alam.
Tiga Keputusan Penting Bahtsul Masail
Dari diskusi tersebut, LBM PWNU Jabar menetapkan tiga keputusan utama:
- Eksploitasi SDA ilegal dihukumi haram sekaligus melanggar kewajiban taat pada negara.
- Pemerintah wajib memperketat perizinan serta pengawasan AMDAL secara berkala.
- Pemegang izin wajib melakukan mitigasi, termasuk penghijauan dan pencegahan bencana.
Pesantren Ekologi Al-Mizan sebagai tuan rumah menegaskan komitmennya menjadi pusat gerakan hijau berbasis pesantren. Kolaborasi ulama, pemerintah, dan dunia usaha dinilai penting agar kebijakan ekologis tidak lagi didominasi kepentingan modal.
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Jawa Barat
Peringatan ulama sejalan dengan laporan Walhi Jawa Barat yang menilai potensi banjir bandang dan longsor berskala besar di wilayah Jabar sangat tinggi. Bahkan, bencana serupa di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disebut bisa terjadi dalam skala lebih parah.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menjelaskan bahwa Jabar termasuk provinsi dengan kerentanan bencana tertinggi. Kerusakan lingkungan disebut sebagai pemicu utama. “Bencana ekologis tersebut sangat mungkin terjadi serupa di Jawa Barat, bahkan alam bisa lebih dari itu untuk mengingatkan kita semua,” ujarnya, Selasa (2/12).
Walhi mencatat lemahnya pencegahan, pemulihan, dan perbaikan lingkungan. Pada 2023, terdapat 54 izin tambang habis masa berlakunya namun tetap beroperasi tanpa penertiban. Pada 2024, ditemukan 176 titik tambang ilegal, dengan sebaran tertinggi di Sumedang dan Tasikmalaya, masing-masing 48 titik.
Selama 2023–2025, Walhi juga mencatat penyusutan tutupan hutan mencapai 43 persen dari total kawasan hutan di Jabar. Sebagian kawasan lindung dan hutan produksi berubah fungsi menjadi tambang, wisata, properti, KHDPK, hingga proyek geotermal. Kawasan konservasi di bawah BBKSDA pun disebut menyusut akibat pembangunan Taman Wisata Alam dan proyek strategis nasional.
Alih fungsi lahan di kawasan imbuhan—area dengan daya serap air tinggi—juga meningkat tajam. Lahan persawahan berubah menjadi properti wisata, perumahan, hingga area industri. “Angkanya bisa mencapai 20 hektare per tahun seiring maraknya izin mendirikan bangunan,” kata Wahyudin.
Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Demul) mengakui kerusakan hutan di provinsinya sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan. “Jawa Barat kondisi hutan yang betul-betul masih hutan kan 20 persen lagi. 80 persen dalam keadaan rusak,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Selasa.***





