Negosiasi damai di Doha antara Israel dan Hamas kembali menemui jalan buntu. Bukan kabar mengejutkan, tapi yang menyusul kemudian justru lebih mencemaskan: Israel, lewat para pejabat tinggi di Tel Aviv, menggulirkan ulang rencana lama yang pernah dikubur dalam-dalam—aneksasi Jalur Gaza.
Edi Pur | Redaksi
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich seperti dilansir The New Arab, terang-terangan menyatakan bahwa negaranya “lebih dekat dari sebelumnya” untuk menjajah ulang kantong pesisir yang telah digempur habis-habisan itu.
Rencana yang disebut-sebut disusun langsung oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, menargetkan pengambilalihan bertahap wilayah utara dan timur Gaza—wilayah yang kini kosong akibat eksodus besar-besaran warga sipil.
Langkah ini bukan cuma strategi militer, tapi juga manuver politik untuk menekan Hamas agar tunduk pada tawaran gencatan senjata. Sebuah tawaran yang, oleh banyak analis Palestina, justru disebut sebagai jebakan. Jika diterima, Hamas akan dianggap menyerah. Jika ditolak, penolakan itu akan jadi dalih sah Israel untuk terus melanjutkan operasi militer dan mengubah peta wilayah.
Situasi ini jelas bukan sekadar diplomasi. Dalam pandangan banyak analis, ini adalah pemerasan. Bukan hanya terhadap Hamas, tapi juga terhadap dunia internasional. Israel seolah menguji batas: sejauh mana mereka bisa melangkah tanpa memicu reaksi keras dari komunitas global.
Dari Eropa, sebagian suara mulai terdengar lebih lantang. Prancis, Inggris, dan Kanada mulai menyatakan kesiapan untuk mengakui Palestina sebagai negara. Emmanuel Macron bahkan menetapkan September sebagai batas waktu pengakuan formal. Keir Starmer dari Inggris menyusul, meski dengan syarat yang masih menggantung di meja runding: gencatan senjata dan solusi dua negara.
Namun, langkah-langkah ini belum cukup menyentuh akar persoalan. Ada perbedaan tajam di dalam kelompok G7. Italia dan Jerman menolak memberikan pengakuan sebelum ada bukti nyata negara Palestina yang terbangun. Amerika Serikat dan Jepang bahkan tetap berada di sisi penolakan total.
Di luar G7, negara-negara G20 justru sudah lebih dulu memberikan pengakuan penuh terhadap Palestina. Dari Brasil sampai India, dari Turki hingga Indonesia, mereka telah lama menyatakan posisi diplomatik yang jelas. Ini menunjukkan bahwa poros dunia tak lagi tunggal. Dunia multipolar memberi ruang baru bagi Palestina, meski belum tentu kekuatan untuk menghentikan ledakan bom.
Akan tetapi, pengakuan diplomatik bukanlah perisai. Pengakuan tidak bisa menghalau drone, tidak bisa membendung tank. Aneksasi bisa saja dilabeli “zona keamanan”, seperti yang pernah dilakukan Israel di Tepi Barat. Tapi sejatinya, itu hanyalah istilah baru untuk pendudukan lama.
Ancaman terbesar bukan hanya perubahan peta wilayah, tapi juga perubahan demografi dan hak hidup dua juta warga Gaza. Rencana “zona kemanusiaan” di bagian selatan Jalur Gaza yang dikemukakan para pejabat Israel bisa menjadi skenario permanen, dengan warga Palestina terkonsentrasi di kantong kecil dan terisolasi. Seperti ditulis seorang analis, ini bukan solusi. Ini adalah isolasi massal yang diberi label kemanusiaan.
Kini dunia tengah menatap. Tapi waktu tak berpihak. Gaza tidak bisa terus menjadi laboratorium politik. Tak bisa terus menjadi alat tawar diplomatik.
Satu-satunya jalan ke depan adalah intervensi nyata. Bukan hanya dalam bentuk pernyataan atau pengakuan, tapi langkah konkret yang memaksa semua pihak duduk di meja perundingan dengan prinsip keadilan, bukan kekuasaan.
Pengakuan terhadap Palestina mungkin membuka pintu, tapi tak akan cukup tanpa kunci utama: tekanan internasional untuk menghentikan perang dan menegakkan hak hidup.
Gema dunia sudah terdengar. Tapi apakah cukup lantang untuk menembus bunker militer Tel Aviv?





