JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Jumat (18/11/2022) pekan lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan untuk menangkap Ismail Bolong—bekas polisi dengan pangkat terakhir Aipda—demi mengusut dugaan adanya “uang koordinasi” dari penambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur untuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto. Namun, hingga Kamis (24/11/2022) ini, belum ada konfirmasi terkait tindak lanjut perintah itu. Di sisi lain, desakan agar Kabareskrim juga diperiksa dalam perkara ini—bahkan dicopot—semakin kencang.
Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Arven Marta meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam skandal uang koordinasi itu. “Kalau perlu dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kabareskrim, demi menjaga objektivitas dan transparansi, agar nama baik institusi Polri tetap terjaga di masyarakat,” tegas Arven kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Arven berharap kepada Kapolri agar kasus ini diselesaikan secepat mungkin. Jika informasi dari Ismali Bolong yang viral melalui video pengakuan tersebut benar—kendati sempat dianulirnya sendiri—maka harus ada tindakan tegas. “Jangan sampai isu ini menjadi bola liar ditengah masyarakat,” tegas Arven.
Peneliti bidang kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu mencopot Komjen Agus Andrianto dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Menurut Bambang, pencopotan itu perlu demi kelancaran proses hukum dugaan aliran dana dari bisnis tambang ilegal yang diduga melibatkan Agus.





