Polda Jawa Barat mengungkap, Priguna diduga memperkosa seorang perempuan berusia 21 tahun yang merupakan keluarga pasien. Aksinya dilakukan saat sedang jaga malam di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochman, dalam konferensi pers Rabu (9/4), menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku awalnya meminta korban ikut ke Gedung MCHC Lantai 7 RSHS dengan alasan akan diambil sampel darah.
“Korban disuntik sampai 15 kali di bagian tangan, lalu disambung ke selang infus. Setelah itu, pelaku memasukkan cairan bening ke dalam infus. Beberapa menit kemudian, korban merasa pusing dan akhirnya tak sadarkan diri,” ujar Hendra dikutip dari @Infojabar, Rabu, 9 April 2025.
Saat korban tak berdaya itulah, pelaku diduga melakukan tindakan asusila. Polisi juga menyebut, Priguna berasal dari Pontianak dan sudah berkeluarga. Alamatnya sesuai dengan yang tertera di KTP.
Kasus ini sontak jadi sorotan. Aksi bejat yang terjadi di lingkungan rumah sakit, yang seharusnya menjadi tempat aman dan profesional, membuat publik geram. Polisi masih terus menyelidiki lebih lanjut, termasuk kemungkinan ada korban lain.
“Proses hukum akan terus kami lanjutkan. Kami pastikan penyidikan berjalan transparan,” tegas Hendra.