Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Mengundurkan Diri Tiga Hari Usai Mengaku Masih Sanggup

Mashudi mengundurkan diri dari jabatan Dirjen Pemasyakatan Kemenimipas. (Samudrafakta)

Senin, ia menjawab “masih” saat DPR menantangnya mundur. Kamis, surat pengunduran diri Dirjen Pemasyarakatan itu sudah tiba di meja Menteri Imipas.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Akbar Hadi membenarkan Mashudi telah mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menerima surat itu pada Kamis, 1 Oktober 2026. Akbar menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi atas temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis.

Bacaan Lainnya

Ia memastikan kursi yang kosong di pucuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tidak mengganggu layanan. “Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Mashudi, purnawirawan polisi berpangkat inspektur jenderal, dilantik Agus pada 9 Januari 2025. Masa jabatannya berakhir kurang dari 21 bulan kemudian.

Saat melantiknya, Agus berpesan agar para pejabat baru memberantas telepon genggam, pungutan liar, dan peredaran narkotik di lembaga pemasyarakatan. Hingga berita ini ditulis, kementerian belum mengumumkan pengganti Mashudi.

Upaya konfirmasi kepada Mashudi melalui pesan singkat dan sambungan telepon juga belum berbalas.

Rumah Bak Apartemen di Balik Tembok

Soal klaster mewah itu, Ombudsman Republik Indonesia membongkarnya lewat inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Setelah dua kali dihalang-halangi petugas, tim menemukan lebih dari 10 rumah di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Rumah-rumah itu dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, dan kulkas. Di dalam kulkas salah satu rumah, tim mendapati botol-botol minuman keras.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut seorang penghuni mengaku sebagai warga binaan dan membayar untuk menempati rumah itu. “Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” ujarnya.

Ombudsman juga menduga terpidana Jimmy Masrin menghuni salah satu unit karena bingkai fotonya ditemukan di dalam. Jimmy terjerat perkara kredit fiktif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto membantah adanya kamera pengawas di area tersebut. Ombudsman menyatakan sebaliknya: kamera itu terpasang di sebuah rumah bercat putih.

Selain itu, pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas berujung pada penonaktifan Wisnu dan empat pejabat lain pada Sabtu, 26 September 2026.

Dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Wisnu mengakui dirinya memerintahkan pemindahan sofa, pendingin ruangan, dan barang lain yang sempat ditemukan Ombudsman.

“Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” kata Wisnu.

Dari “Masih” ke Surat Pengunduran Diri

Sebelumnya, desakan agar Mashudi meletakkan jabatan sudah mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR pada Senin, 28 September 2026.

Anggota Komisi XIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan kesanggupan Mashudi membenahi jajarannya. “Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga,” kata Yanuar.

Mashudi hanya menjawab satu kata: “Masih.” Di rapat yang sama, ia menyebut 13 bangunan rumah dinas di lapas itu belum tercatat sebagai barang milik negara dan masih didalami.

Dua hari kemudian, Rabu, 30 September 2026, Mashudi mendampingi rombongan Komisi XIII meninjau Lapas Cibinong. Siang itu, ekskavator meratakan 10 dari 13 bangunan tersebut di depan matanya.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menyebut 10 bangunan itu tidak tercatat sebagai aset kementerian dan berdiri di bantaran sungai. Ia meminta penertiban serupa menyasar semua lapas.

“Komisi XIII mendesak untuk dilakukan pembongkaran bangunan-bangunan yang ada di Lapas Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia,” kata Sugiat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan