Willy Aditya Gugat Kemewahan Lapas Cibinong: Keadilan dan Kemanusiaan Tak Boleh Punya Label Harga

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyerahkan bantuan sebanyak 250 buku bacaan untuk Perpustakaan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong budaya membaca dan menulis sebagai instrumen pembinaan warga binaan. (Istimewa) 

Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong mengoyak rasa keadilan publik. Praktik jual beli kenyamanan membongkar kebobrokan sistem. Di tengah karut-marut itu, muncul asa kemanusiaan lewat gerakan literasi di Lapas Bandung.

Tembok tebal penjara seharusnya menjadi ruang perenungan yang sunyi, bukan hotel singgah bagi mereka yang bergelimang harta. Namun, realitas menyedihkan justru terhampar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Inspeksi mendadak Ombudsman Republik Indonesia baru-baru ini menyingkap sebuah tabir kelam: sel tahanan bersolek menjadi kamar mewah lengkap dengan ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas. Sebuah ironi yang seketika mengoyak rasa keadilan masyarakat luas.

Potret Ketimpangan di Balik Tembok Penjara

Penemuan Ombudsman RI ini bukan sekadar catatan administratif yang lalu lalang di atas meja birokrasi. Fakta ini menjelma monumen ketidakadilan yang berdiri tegak di atas penderitaan ribuan narapidana lain yang merana berdesakan di sel-sel sempit dan pengap.

Bacaan Lainnya

Fasilitas istimewa di Lapas Cibinong menunjukkan bahwa hukum masih bisa ditawar dan kenyamanan bisa dibeli, asalkan sang pesakitan memiliki isi dompet yang tebal. Praktik lancung ini mencederai esensi pemasyarakatan yang seharusnya membina, bukan memanjakan para pelanggar hukum yang merampas keadilan rakyat.

Hukum Pasar dan Hilangnya Sisi Kemanusiaan

Menelisik lebih dalam, fenomena fasilitas VIP ini mencerminkan bekerjanya hukum pasar hitam di dalam institusi negara. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyoroti tajam transaksi ilegal yang menggurita ini.

Ia melihat ketimpangan ini lahir dari relasi transaksional yang mengakar kuat akibat hilangnya standar kemanusiaan yang layak.

“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elite secara ekonomi sebagai demand,” ujar Willy menguliti persoalan. Ia menduga kondisi standar Lapas yang kerap kali melenceng jauh dari kata manusiawi mendorong para tahanan mencari jalan pintas. “Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi.

Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” tambahnya. Kritik tajam ini menyadarkan kita bahwa negara tidak boleh membiarkan kondisi lapas yang buruk menjadi alasan bagi oknum untuk mengeruk keuntungan haram.

Cahaya Literasi dari Balik Terali Lapas Bandung

Di tengah karut-marut dunia pemasyarakatan, Willy Aditya mencoba menawarkan pendekatan yang lebih beradab saat memimpin kunjungan kerja ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat pada Jumat petang (25/9/2026). Ia tidak datang dengan tangan kosong, melainkan membawa dan menyerahkan bantuan sebanyak 250 buku bacaan untuk perpustakaan lapas setempat.

Bagi Willy, literasi bukan sekadar pelipur lara, melainkan instrumen pembinaan yang ampuh untuk memanusiakan manusia di balik jeruji. Ia mendorong kebiasaan membaca dan menulis menjadi ruang interaksi dan katarsis bagi para tahanan.

“Ketika dia menulis realitasnya, kita bayangkan bagaimana seorang warga binaan bisa menulis cerita tentang temannya di dalam sel. Seorang warga binaan bisa menulis tentang bagaimana petugas lapas, itu interaksi yang sangat manusiawi sekali,” tutur Willy menguraikan pandangannya.

Terobosan pemikiran ini menjadi antitesis dari pendekatan transaksional, menghadirkan ruang perenungan yang mencerahkan nurani.

Momentum Merombak Sistem Pemasyarakatan

Tragedi fasilitas istimewa di Cibinong dan sentuhan humanis di Bandung harus negara jadikan momentum pembenahan total. Komisi XIII DPR RI berjanji tidak akan tinggal diam dan segera memanggil para pejabat terkait untuk meminta pertanggungjawaban. Mereka menuntut kejelasan sekaligus merumuskan resep perbaikan yang komprehensif dari hulu ke hilir.

Lebih dari itu, Willy mendorong pemanfaatan sistem pidana baru yang mulai berlaku sejak 2023. “Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi.

Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya dengan nada tegas.

Sudah saatnya sistem pemasyarakatan kita berbenah secara revolusioner. Keadilan tidak boleh berhenti di depan gerbang penjara, dan kemanusiaan pantang memiliki label harga.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan