samudrafakta.com

Diperiksa Sembilan Jam, Dicecar 51 Pertanyaan

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 selama sekitar sembilan jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dia datang ke gedung Kejagung pada Selasa, 14 Februari 2023 pukul 08.50 WIB dan keluar pukul 18. 10 WIB.

Dalam pemeriksaan hari itu, Johnny mengaku dicecar sekitar 51 pertanyaan. “Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung Republik Indonesia,” ujar Johnny di Kejagung usai pemeriksaan.

Ia mengaku telah menjawab secara rinci dan penuh tanggung jawab pertanyaan yang disampaikan penyidik Kejagung.

Johnny juga menekankan siap untuk diperiksa kembali apabila penyidik Kejagung masih membutuhkan keterangan darinya.

“Secara khusus (pertanyaan penyidik) yang terkait tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo Republik Indonesia,” ucapnya.

Ketika tiba di lokasi pagi sebelumnya, Johnny tidak berbicara apapun kepada awak media dan langsung masuk ke gedung pemeriksaan.

Baca Juga :   Pakar Keamanan Siber Imbau Pemerintah Tak Percaya Begitu Saja dengan 'Janji Manis' Peretas PDNS

Dalam kasus ini Kejagung RI telah menetapkan lima tersangka dari pihak Bakti Menkominfo, konsultan ahli, dan rekanan proyek.

(Farhan)

Artikel Terkait

Leave a Comment