8 Obat Tradisional Ilegal Ditarik BPOM, Berbahaya Bagi Kesehatan Ginjal dan Hati

7. Kuat Lelaki Cap Beruang.

Beredar di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan, tidak memiliki izin edar dan mengandung BKO.

8. Minyak Lintah Papua.

Beredar di Sumatera, Bali, dan Kalimantan, tidak memiliki izin edar.

Dalam keterangan resmi BPOM RI, bahan kimia obat (BKO) adalah zat-zat kimia yang dipakai sebagai badan utama obat kimiawi. BKO biasanya ditambahkan dalam obat tradisional atau jamu untuk memberikan efek lebih kuat pada obat tersebut.

Bacaan Lainnya

Sayangnya, banyak oknum yang mencampurkan BKO ini dalam dosis asal demi meningkatkan penjualan karena konsumen lebih menyukai efek yang bereaksi cepat pada tubuh. Hal inilah sangat membahayakan, bisa memicu penyakit ginjal sampai hati jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

(Toni)

Pos terkait