Senin ini (16/2/2026) resmi menjadi hari Cuti Bersama Imlek. Simak penyesuaian jadwal operasional bank, layanan ASN yang tutup total, hingga peniadaan aturan ganjil genap di Jakarta hari ini.
Masyarakat Indonesia hari ini, Senin (16/2/2026), mulai menikmati libur Cuti Bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada esok hari, Selasa (17/2/2026).
Penetapan libur ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menjadikan hari ini sebagai tanggal merah, sehingga berdampak pada perubahan jadwal berbagai layanan publik dan aturan jalan raya.
Bagi Anda yang berencana melakukan aktivitas di luar rumah atau mengurus administrasi hari ini, sangat penting untuk mengetahui unit layanan mana saja yang tetap beroperasi dan mana yang meliburkan kegiatannya.
Layanan Publik dan ASN: Libur Total
Seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dipastikan tutup sepanjang hari ini. Hal ini mencakup layanan administratif di tingkat Kelurahan, Kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga kantor Samsat.
- Jadwal Operasional: Layanan tatap muka ditiadakan dan baru akan dibuka kembali pada Rabu, 18 Februari 2026.
- Ketentuan ASN: Sesuai Perpres No. 21 Tahun 2023, cuti bersama ini tidak memotong jatah cuti tahunan pegawai ASN.
- Layanan Vital: Unit seperti RSUD, Pemadam Kebakaran, dan Satpol PP tetap menyiagakan petugas piket untuk kondisi darurat.
Dunia Perbankan dan Keuangan
Bank Indonesia (BI) serta Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meniadakan kegiatan operasional dan perdagangan saham hari ini. Untuk perbankan komersial, berikut ketentuannya:
- Kantor Cabang: Mayoritas kantor cabang bank besar seperti BCA, Mandiri, BNI, dan BRI tutup.
- Layanan Terbatas: Beberapa kantor cabang utama mungkin membuka layanan terbatas (pukul 08.00–14.00 WIB) khusus untuk transaksi tertentu seperti setoran BBM atau Pajak.
- Solusi Digital: Nasabah sangat disarankan menggunakan aplikasi mobile banking atau mesin ATM yang tetap melayani transaksi 24 jam.
Bebas Ganjil Genap di Jakarta
Ada kabar menggembirakan bagi pengendara di wilayah ibu kota. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara resmi meniadakan aturan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta hari ini, Senin (16/2/2026).
“Sehubungan dengan Cuti Bersama Imlek, aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta tidak berlaku. Pengendara bebas melintas,” tulis keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya.
Dengan ditiadakannya aturan ini, pemilik kendaraan dengan nomor plat apa pun dapat bebas melintasi jalur-jalur protokol tanpa khawatir terkena sanksi tilang elektronik maupun manual.
Aturan bagi Sektor Swasta
Berbeda dengan ASN, pelaksanaan cuti bersama bagi karyawan swasta bersifat fakultatif atau pilihan. Hal ini sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan kesepakatan antara perusahaan dengan karyawannya.
Jika karyawan libur, biasanya jatah cuti tahunan akan dipotong. Jika tetap masuk, hari ini dihitung sebagai hari kerja biasa, kecuali ada kesepakatan lembur tertentu.
Puncak perayaan Imlek 2577 Kongzili diprediksi akan sangat meriah esok hari. Beberapa titik di Indonesia seperti kawasan Glodok di Jakarta, Pasar Gede di Solo, dan Kota Singkawang diperkirakan akan mulai padat pengunjung sejak sore nanti.
Pastikan Anda tetap waspada dan selamat menikmati libur panjang ini!***





