samudrafakta.com

Cinta Tanah Air Itu Berwujud Kegiatan Filantropi

Santunan

Tarekat Shiddiqiyyah juga giat menggalakkan santunan dan sedekah untuk fakir miskin.  Santunan dilakukan secara periodik, yakni setiap peringatan Hari Besar Islam, seperti Maulid Nabi (12 Rabiul Awal), Tahun Baru Hijriah (1 Muharram), dan juga peringatan Hari Besar Nasional, seperti Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus dan Sumpah Pemuda 28 Oktober.

Tarekat ini rutin menyelenggarakan kegiatan santunan sejak tahun 2006. Total dana lebih dari Rp38 miliar telah disalurkan kepada 283.277 fakir miskin dan anak yatim.  Khusus santunan nasional tahun 2022, diperkirakan tidak kurang dari Rp4 miliar telah tersalur. “Insya Allah tahun ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Sebanyak 30-40 ribu fakir miskin dan anak yatim se-Indonesia akan menerima santunan dengan total santunan Rp4 miliar lebih,” ujar Edi Setiawan, pengurus Dhibra Pusat, baru-baru ini.

Menurut catatan panitia santunan, jumlah nominal yang tersalurkan selalu meningkat setiap tahun (data lihat tabel). Selain uang tunai, fakir miskin dan anak yatim juga mendapatkan paket sembako, sayur-mayur, dan buah-buahan hasil bumi warga Shiddiqiyyah.

Baca Juga :   Menelusuri Jejak Pasukan Diponegoro di Utara Sungai Brantas, Jombang

Untuk menentukan kriteria penerima santunan, Dhibra juga memiliki pedoman sebagaimana diatur oleh Tarekat Shiddiqiyyah. Penerima santunan terbagi dalam beberapa kriteria yaitu:

Kriteria Anak:

  • Anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya; dan
  • Tinggal dalam keluarga yang tidak mampu

Kriteria Fakir:

  • Orang yang tidak punya rumah dan pekarangan;
  • Orang tersebut tidak mempunyai penghasilan yang cukup;
  • Penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya; dan
  • Tanggungan keluarganya banyak.

Kriteria Miskin:

  • Orang mempunyai rumah atau tempat tinggal, tetapi kurang layak huni;
  • Tidak mempunyai penghasilan tetap;
  • Penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya; dan
  • Tanggungan keluarganya banyak

Saat negara ini digebuk pandemi Covid-19, Dhibra aktif memberikan santunan kepada ribuan jiwa, langsung diantarkan ke rumah-rumah dengan standar operasional ketat menurut aturan pemerintah, seperti memakai masker, jaga jarak, dan tanpa pengumpulan massa. Santunan diprioritaskan bagi pedagang kecil, pedagang sayur, warung kaki lima, tukang ojek, tukang becak, pegawai yang terdampak, dan pekerja lepas harian.

Santunan yang diberikan berupa uang tunai dan sembako, beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, gula pasir 1 kilogram, satu pak teh kemasan, dan uang Rp100 ribu. Untuk wilayah Jombang saja, mereka membagikan 880 paket. Itu belum termasuk zona-zona lain yang ada di seluruh kota di Indonesia.

Baca Juga :   Lailatul Mubarakah dan Lailatul Qadar: Dua Momentum Penuh Berkah Khas Tarekat Shiddiqiyyah di Bulan Ramadhan
Santunan Nasional memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022. (Dok. Ist)
Ketua Umum Dhibra Pusat, Ibu Nyai Shofwatul Ummah. (Dok. Ist.)

Menurut Ketua Umum Dhibra Pusat Ibu Nyai Shofwatul Ummah, kegiatan santunan seperti ini sudah dilakukan oleh Tarekat Shiddiqiyyah selama puluhan tahun dan tidak memiliki kepentingan apa pun—apalagi kepentingan politik, kampanye, atau kepentingan menduduki jabatan tertentu. Kegiatan selama pandemi itu, menurut Ibu Nyai Shofwaturl Ummah, semata-mata untuk membantu mereka yang terkena dampak virus corona, sebagai wujud kepedulian Tarekat Shiddiqiyyah kepada sesama. Santunan ini juga disampaikan di seluruh  Indonesia, di sekitar 12o kabupaten/kota yang tersebar di 27 Provinsi.

“Semua amal mulia ini, mohon beribu  maaf, sama sekali tidak meminta bantuan kepada pemerintah. Tanpa embel-embel mengejar rating, share, apalagi iklan,” kata Bu Nyai.

Dari semua aktivitas filantropi yang selalu giat dijalankan secara rutin tersebut, bisa dikatakan warga Shiddiqiyyah telah secara nyata menjalankan dua dari tujuh tasawuf ajaran Sunan Drajat—yang disebut pepali pitu—yakni membuat senang hati liyan dan menehono payung/pangiyup marang wong kang kaudanan—berikan tempat berteduh bagi orang yang kehujanan.

Program rumah layak huni Shiddiqiyyah juga bisa dikatakan merupakan implementasi dari cita-cita perjuangan Bapak Proklamator, negarawan, sekaligus Bapak Perumahan Nasional, Bung Hatta, yang pernah bercita-cita menyediakan hunian layak bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga :   KH. Achmad Syuhada: Kombatan Perang Jawa yang Merawat Semangat Cinta Tanah Air

Sebaik-baik manusia adalah yang mendatangkan manfaat untuk sesama.*

(Wijdan)

Artikel Terkait

1 comment

Agama Bukan Candu, Tetapi Booster Kemandirian Ekonomi – samudrafakta.com 28 Februari 2023 at 16:54

[…] Baca Juga :   Cinta Tanah Air Itu Berwujud Kegiatan Filantropi […]

Reply

Leave a Comment