samudrafakta.com

Calon Petugas Haji DIY Mengaku Lulus Seleksi tetapi Didiskualifikasi secara Diskriminatif, Begini Fakta Kronologinya

Ilustrasi Petugas Haji Indonesia. (Dok. Istimewa)

Kepada Yth Bapak Dr. H. Masmin Afif M.Ag., Kepala Kemenag Kanwil DIY.

Assalammualaikum warahmatullah wabarakatuh.

Alhamdulillahi wakafaa, wassholatu wassalaamu ‘alaa rosulihil musthofaa, wa ‘alaa aalihi wasohbihi wamanih tadaa.

Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas klarifikasi Anda melalui media ini sebagai respon surat terbuka saya (sebagai warga negara) pada hari sebelumnya yang dimuat oleh situs infomrasi daring Samudra Fakta. Tentu ini menggembirakan sekali. Karena dengan ini ada wasilah silaturahmi secara terbuka.

Namun demikian, ada dua hal yang terpaksa ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini.

Pertama, penjelasan tentang semula teralokasikan jumlah calon petugas haji dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tadinya 20 menjadi 19. Jika melihat pengumuman seleksi lolos tahap ke dua, surat nomor B-182/Kw12.4/Hj.01.02.2024, lengkap dengan stempel, kop surat, dan tandatangan Anda, sebenarnya itu sudah diantisipasi. Karena dalam surat itu mengumumkan 20 nama, 18 dinyatakan lulus murni (9 calon petugas kloter dan 9 calon petugas pembimbing haji), serta 2 cadangan.

Pak Ketua yang baik, saya bukan kategori yang cadangan itu. Dan kebetulan akumulasi nilai saya untuk calon pembimbing haji kloter yang Anda umumkan itu justru paling tinggi dari 5 unsur yang ada (Kanwil, UIN, NU, Muhammadiyah dan Pesantren). Untuk ini saya mengucapkan banyak terimakasih.

Baca Juga :   Menag Terbitkan Pedoman Ceramah: Kebijakan yang Dinilai Berlebihan
Dokumentasi daftar calon petugas haji yang lolos seleksi sebagaimana surat resmi dari Kanwil Kemenag DIY. Aguk Irawan berada di posisi 16. (Dok. Pribadi Aguk Irawan)

Saya mendaftar untuk satu slot, yaitu pengasuh pesantren, dan ini terpaksa saya harus kompetisi dengan para kiai lain yang sama-sama mendapatkan rekomendasi dari Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FKPP DIY). Sekali lagi, tentu dengan segala kekurangan saya, terimaksih telah meluluskan.

Surat pengumuman seleksi lolos tahap dua ini adalah surat ketiga yang saya terima. Setelah itu masih ada lagi surat undangan untuk cek kesehatan (MCU) dengan biaya mandiri. Bahkan saya terpaksa menambah untuk satu item lagi dalam MCU sebagai susulan di hari ketiga. Alhamdulillah saya dinyatakan sehat oleh rumah sakit yang ditunjuk Kanwil, kemudian satu lagi surat undangan koordinasi di awal bulan Februari.

Semua tampak baik, normal, kita bertemu dengan suasana yang hangat dan penuh kekerabatan di kantor Kanwil saat itu, bukan? Ada nasi kotak, snack, dan senyuman yang lebar. Pelayanan yang luar biasa. Tetapi, pada tahap selanjutnya, yaitu bimbingan teknis atau bimtek, Anda akui sendiri diputuskan tidak mengundang saya satu-satunya. Padahal bimtek syarat dan tahapan wajib untuk ditetapkan sebagai petugas. Jika nanti 19 peserta bimtek itu dinyatakan lulus semua, itu berarti ada kekurangan satu intuk pembimbing haji kloter. Sebab, jumlah petugas kloter ada 10.

Baca Juga :   Seragam Batik Baru dan Senam Sehat untuk Jamaah Haji 2024

Kedua, dengan tidak mengundang saya sebagai peserta bimtek ini, apa namanya kalau bukan diskualifikasi sebagai calon? Sekali lagi, surat saya adalah calon petugas, bukan penetapan petugas.

Lalu, kalau kata “diskualifikasi” kurang tepat, saya mohon maaf. Tetapi, apakah ada kata lain yang lebih tepat selain itu? “Pembatalan”, misalnya, atau apa?

Melalui ini saya juga ingin bertanya, jika “dipanggil bimtek” adalah syarat wajib untuk ditetapkan, maka apa saja persyaratan untuk “lolos tahapan dipanggil bimtek” ini? Setelah MCU dinyatakan sehat dan undangan koordinasi awal, saya juga memenuhinya.

Saya akhiri polemik kecil ini sampai di sini dan yang terakhir. Saya insya Allah sudah ikhlas menerima keputusan Anda. Apa pun adanya, itu adalah wewenang Anda. Sebagai warga negara, saya hanya berdoa yang terbaik untuk bangsa ini.

Setidaknya dengan ini saya (secara subjektif) sudah “melawan” ketidakadilan dengan sehormat-hormatnya. Saya  paham sekali bahwa kebijakan ini tidak inisiatif dari Anda sendiri, tetapi pelaksanaan dan araahan dari atasan—dan masih demikian wajah birokrasi kita saat ini. Saya juga menyadari surat terbuka ini tentu, sangat tidak populis, tetapi sebagai santri, saya haqqul yakin, keadilan akan menemukan jalan sendiri dengan cara-Nya. Insya Allah. Terimakasih.

Baca Juga :   Berusia 119 Tahun, Mbah Harun Tetap Bugar saat Jalankan Ibadah Haji

Wassalammualaikum warahmatullah wabarakatuh.

Aguk Irawan MN. ◼︎

Artikel Terkait

Leave a Comment