Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran produk asal China, “latiao”, karena menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.
Berdasarkan laporan BPOM, KLB keracunan pangan yang disebabkan “latiao” terjadi di beberapa wilayah, seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Sebagai informasi, “latiao” adalah penganan berbahan dasar tepung dan memiliki tekstur kenyal. Jajanan ini terdaftar di BPOM sebagai produk impor yang diproduksi di Tiongkok.
Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pihaknya telah melakukan pengambilan sampel serta uji laboratorium untuk “latiao”. Dari proses tersebut BPOM menemukan bakteri Bacillus cereus pada produk ini. Bakteri inilah yang menyebabkanKLB keracunan pangan.
“Kelompok bakteri ini (Bacillus cereus) berpotensi menghasilkan toksin yang menimbulkan gejala sakit perut, pusing, mual, dan muntah,” katanya, dikutip dari keterangan resmi BPOM.go.id, Sabtu (2/11/2024).
Taruna menambahkan, BPOM juga telah melakukan pemeriksaan sarana peredaran (gudang importir dan distributor) terhadap penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB), dengan hasil pemeriksaan sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
BPOM juga mengeluarkan perintah kepada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk ini, serta melaporkan pelaksanaannya.
Taruna menjelaskan jika BPOM menginstruksikan agar seluruh pelaku usaha pangan untuk memproduksi dan mengedarkan produk dengan mematuhi standar keamanan pangan, menggunakan bahan baku yang aman, serta menjamin keamanan produk hingga ke konsumen akhir.
“Apabila pelaku usaha terbukti melakukan pelanggaran, BPOM akan melakukan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
BPOM juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
Kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, disarankan menghindari mengonsumsi pangan olahan dengan rasa pedas menyengat. ***



