samudrafakta.com

Bereskan Sengketa Agraria, Mahfud MD Janji Terapkan Kebijakan Era Sukarno

JAKARTA—Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD menyebut bahwa konflik pertanahan terjadi lantaran ada perubahan regulasi di era Presiden Sukarno dengan Orde Baru atau di era Presiden Soeharto. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, dia menjanjikan bakal mengembalikan aturan pertanahan sebagaimana peraturan di era Presiden Sukarno.

Mahfud menyampaikan janji tersebut ketika ditanya penyebab konflik agraria oleh Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dalam Debat Cawapres Putaran Keempat, Ahad (21/1/2024).

Mahfud menuturkan, di era Sukarno, ada undang-undang yang menyatakan bahwa tanah-tanah masyarakat adat diberikan ke masyarakat adat. Saat itu, pemerintah melalui Inspektorat Jenderal Agraria  menerbitkan Keputusan Inspektur Agraria atau Kinag.

“Keputusan ini (Kinag) menyatakan bahwa tanah adat si A, si B, diberikan kepada masyarakat adat, kepada pemilik masing-masing,” kata Mahfud.

Akan tetapi, setelah Orde Baru, Mahfud melanjutkan, muncul Badan Pertanahan Nasional atau BPN. Karena itu, kata Mahfud, produk Kinag tidak lagi bernilai sertifikat. Walhasil, ada tumpang tindih legalitas tanah. Pasalnya,  saat Kinag dikeluarkan, secara hukum statusnya sah, namun di zaman Orde Baru harus dalam bentuk sertifikat BPN.

Baca Juga :   Ada Tiga Cucu Sukarno yang Bertarung di Jatim, Hanya Satu yang Lolos ke Senayan

“Terjadi tumpang tindih. Terjadi kasus Rempang,dan sebagainya,” kata Mahfud. “Oleh karena itu, menurut saya, harus dibuat kesepakatan untuk menyelesaikan ini.”

Mahfud mengungkap, terdapat setidaknya 2.587 kasus terkait konflik agraria yang tercatat di Kementerian Polhukam. Angka ini bisa jauh lebih besar jika dijumlahkan dengan kasus yang tercatat di lembaga lain.

Banyaknya kasus reforma agraria ini, kata Mahfud, harus diselesaikan secara menyeluruh. Untuk itu perlu adanya badan khusus untuk menangani persoalan ini. “Persoalannya, bagaimana kita mau menyelesaikan itu?” tanya Mahfud.

Menurut Mahfud, untuk menyelesaikan semua masalah tersebut, perlu dibuat kesepakatan, salah satunya adalah membentuk badan khusus reforma agraria.

Berdasarkan penelusuran Samudra Fakta, pasangan capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo–Mahfud MD, mencantumkan topik reforma agraria ke dalam misi ke-4 yang berjudul “Mempercepat Pemerataan Pembangunan Ekonomi”.

Dalam dokumen visi misinya, Ganjar-Mahfud menyampaikan gagasan “Reforma Agraria Tuntas”. Keduanya menawarkan program penataan alokasi lahan yang efisien dan berkeadilan, termasuk redistribusi dan legalisasi tanah yang bebas dari mafia tanah. Langkah ini disebut untuk memastikan proses administrasi dan dokumentasi lahan yang transparan, cepat, akurat, dan murah.

Baca Juga :   Ketua Bawaslu Kota Surabaya Dicopot Gegara Biarkan Praktik Minta Setoran

Artikel Terkait

Leave a Comment