Grafis viral menyebut Kapolri meminta uji forensik ulang ijazah Jokowi. Penelusuran hanya menemukan desakan kubu Roy Suryo, yang tak percaya hasil era Listyo Sigit.
Grafis berisi kalimat “Kapolri! Sy meminta kepada jajaran Polri untuk lab forensik ulang ijazah Pak Jokowi” menyebar luas di media sosial, Sabtu (7/11/2026).
Grafis itu dibagikan akun @zomet13 dengan komentar “Good job pak Kapolri”. Saat ditangkap layar, cuitannya ditonton sekitar 70 ribu kali dan disukai 926 akun.
Penelusuran tidak menemukan laporan kredibel bahwa Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta uji ulang itu. Ia menggantikan Listyo Sigit Prabowo pada awal Oktober 2026.
Grafis itu tak memuat tanggal, acara, atau sumber kutipan. Kalimatnya lebih mirip seruan kepada Kapolri ketimbang pernyataan dari Kapolri.
Desakan Datang dari Kubu Terdakwa
Yang meminta uji ulang justru pembela terdakwa. Kuasa hukum Roy Suryo, Yaya Satyanagara, meminta uji laboratorium ulang “dengan kepemimpinan Kapolri yang baru”.
Roy menyampaikan permintaan serupa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), seraya menolak seluruh keterangan Jokowi sebagai saksi. “Mostly salah, Yang Mulia,” katanya.
Kuasa hukum Roy lainnya, Refly Harun, menyatakan tak percaya pada uji di Puslabfor karena Kapolri saat itu Listyo Sigit. Ia menduga ada “atensi khusus” lantaran Listyo dan Jokowi dekat.
Dugaan itu belum disertai bukti dalam pernyataan yang dikutip. Listyo kini berstatus tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, perkara yang berbeda dari uji ijazah.
Jokowi menolak. Menurut dia, ijazahnya sudah diuji di Labfor Polri dan kini menjadi dokumen pribadi. “Saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak yang menuduh wajib membuktikan. Ketua majelis hakim Christina Endarwati hanya mencatat bahwa Roy menolak keterangan saksi.
Hasil Uji Sebelumnya
Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 menyatakan ijazah Jokowi asli dan sah. Penyidik memeriksa 39 saksi dan 60 dokumen, lalu tidak menemukan unsur pidana.
Ahli forensik digital Rismon Sianipar, yang semula meragukan ijazah itu, pada Maret 2026 mengakui ijazah Jokowi asli dan meminta maaf.
Kubu Roy menilai hasil uji sebelumnya belum menjamin kebenaran ilmiah. Mereka mengaku permintaan dokumen hasil uji tak pernah dikabulkan.
Roy didakwa mencemarkan nama baik dan melanggar aturan informasi elektronik. Perkaranya masih bergulir di pengadilan.
“Bukan kita tidak percaya dengan hasil tersebut, kita percaya kalau dilaksanakan secara valid,” kata Yaya. ***





