samudrafakta.com

Beda Persepsi soal Rp300 Triliun, Mana yang Valid?

Ada perbedaan persepsi tentang sinyalir perputaran dana Rp300 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) antara Kemenkeu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) mengaku bingung angka yang dimunculkan PPATK dan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD itu muncul dari mana, sedangkan PPATK tetap yakin bahwa ada perputaran dana sebesar itu.

Namun demikian, terlepas dari perbedaan persepsi tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa dia dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati berkomitmen membenahi transaksi keuangan di Kemenkeu. Menurut Mahfud, pembenahan yang dilakukan Sri Mulyani saat ini sudah berjalan. Sebelumnya, Mahfud mengumumkan kepada publik bahwa ada temuan perputaran dana sebesar Rp300 triliun di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea dan Cukai (DBC). Dia mengaku mendapatkan informasi dari PPATK.

“Saya dengan Bu Sri Mulyani, kami akan tegakkan ini, sudah tadi berkomitmen, mari kita cari jalan ke depan yang ini kita tegakkan. Yang sudah jalan pembenahan-pembenahan di Kemenkeu tadi sudah benar, itu sudah dilakukan semua,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023. “Saya sudah baca datanya satu per satu, jumlah per jumlah orang yang ditindak begini segini, ditindak begini segini, itu bedanya hanya sedikitlah,” lanjut dia.

Baca Juga :   Lihat Jalan Rusak? Laporkan Lewat Aplikasi!

Mahfud juga menyinggung perihal penyelesaian sejumlah laporan transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK kepada Kemenkeu. Dia menilai, ada perbedaan pandangan antara PPATK dan Kemenkeu mengenai penyelesaian laporan-laporan yang ada.

“Bedanya, kalau Bu Sri Mulyani mengatakan sudah direspons semua, kalau di PPATK mungkin mengukur direspons itu ini belum final, baru pernah direspons tapi tidak jelas hasil akhirnya apa. Mungkin, mungkin,” kata Mahfud. “Nanti kami akan klarifikasi lagi, akan buat klasifikasi bagaimana cara menganggap sebuah respons itu selesai atau cukup diberi tahu sudah mulai diperiksa dan seterusnya, atau ini tidak usah dilaporkan karena sudah dipecat, meninggal, pensiun, dipenjara, mungkin saja seperti itu yang tidak ketemu,” jelas Mahfud.

Sementara itu, sebelumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta PPATK buka-bukaan terkait data transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sri Mulyani mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait transaksi yang dimaksud itu, tetapi laporan tersebut tak berisi satu angka pun terkait detail transaksi mencurigakan Rp300 triliun. Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengaku belum mengetahui asal usul transaksi tersebut.

Baca Juga :   Menko Polhukam: TPPU Lebih Berbahaya dari Korupsi

“Sampai siang hari ini (Sabtu, 11/3) saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu. “Di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK) sampaikan kepada saya pada Kamis, surat tersebut hanya menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya,” lanjut dia.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta PPATK untuk membuka data transaksi tersebut secara detail, mulai dari nilai per transaksi, sumber transaksi, hingga siapa saja yang terlibat. Menurut Sri, Kemenkeu sangat terbuka jika memang data dari transaksi mencurigakan itu bisa menjadi bukti hukum untuk mempermudah penindakannya.

“Saya juga seizin Pak Mahfud, saya tanyakan kepada Pak Ivan, ‘Pak Ivan, Rp300 triliun seperti apa?’ Mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik,” ucap bendahara negara itu.

Baca Juga :   PPATK Sebut Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi

Sri Mulyani mengaku sudah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Irjen Kemenkeu, Dirjen Pajak, serta Dirjen Bea dan Cukai untuk melakukan tindak lanjut jika ada data baru terkait transaksi di Kemenkeu. “Jadi info Rp300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa jelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya transaksi apa saja yang dihitung siapa yang terlibat. Nanti kami tindak lanjuti dengan Pak Ivan,” tutur Sri Mulyani.

SMI kemudian membeberkan lebih lanjut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya. Adapun nilai transaksi janggal itu disebut-sebut terdapat di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. 

Artikel Terkait

Leave a Comment