Bahlil: Ojol Bisa Masuk Kategori UMKM, Bakal Terima Subsidi BBM

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, informasi dari UI bukan untuk penundaan gelarnya. (Dok. Kementerian ESDM)

“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” kata Igun, Kamis, 28 November 2024.

Igun mengklaim bakal mengonsolidasi hingga 4 juta buruh yang tergabung dalam asosiasi ojol untuk melakukan aksi unjuk rasa sekaligus mogok massal. Bila mogok massal ojol dilakukan, Igun mengaku yakin bakal mengganggu pola distribusi barang secara nasional.***

Pos terkait