Kejaksaan RI dan BGN resmi merilis aplikasi Jaga Dapur MBG untuk mengawasi program Makan Bergizi Gratis secara transparan.
Mengawali langkah tegas dalam mengawal program prioritas pemerintah, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejaksaan RI) berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan inovasi digital terbaru.
Mereka resmi merilis aplikasi “Jaga Dapur MBG”, melalui sebuah acara sosialisasi di Pendopo Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Langkah strategis ini bertujuan mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dengan sistem ini, pemerintah memastikan distribusi gizi berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik kecurangan di seluruh penjuru Nusantara.
Tiga Lapis Pengawasan Ketat
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa besarnya anggaran program MBG menuntut sistem kontrol yang kuat. Oleh karena itu, pemerintah menerapkan tiga lapis pengawasan:
- Lapis Pertama (Masyarakat): Warga menjadi pemantau garis depan yang menilai langsung kualitas layanan harian.
- Lapis Kedua (Internal Pemerintah): Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama BGN memonitor berjalannya prosedur.
- Lapis Ketiga (Penegak Hukum): Kejaksaan dan Polri siap menindaklanjuti segala bentuk penyimpangan.
”Kami mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan MBG di daerah masing-masing melalui sistem Jaga Dapur MBG,” ujar Sony, Rabu (1/4/2026).

Fitur Laporan Warga dan Bukti Visual
Melalui aplikasi Jaga Dapur MBG, masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penerima manfaat yang pasif. Sistem ini memberi ruang bagi warga untuk melaporkan langsung keluhan terkait menu makanan.
Menariknya, pelapor dapat menyertakan bukti valid berupa foto maupun video. Begitu laporan masuk, tim intelijen Kejaksaan akan langsung turun tangan memverifikasi data di lapangan. Pendekatan proaktif ini secara cerdas mampu mendeteksi dan mencegah segala bentuk penyimpangan sejak dini, seperti markup harga maupun penurunan kualitas bahan pokok.
Kewajiban Transparansi Puluhan Ribu Dapur Gizi
Sebagai dampak dari peluncuran sistem ini, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini memikul tanggung jawab baru untuk tampil lebih terbuka. Saat ini, tercatat sebanyak 26.126 SPPG telah beroperasi di seluruh Indonesia.
BGN mewajibkan ribuan satuan pelayanan tersebut untuk memiliki akun media sosial aktif, seperti Facebook, TikTok, dan Instagram. Mereka harus rutin mengunggah informasi detail yang mencakup:
- Daftar menu makanan harian.
- Rincian kandungan gizi.
- Transparansi harga per porsi.
Data yang mereka setorkan tidak boleh sembarangan. BGN akan memantau aktivitas pelaporan digital ini secara ketat untuk memastikan tidak ada dapur gizi yang bermain curang.
Menuju Akuntabilitas Program Gizi Nasional
Pada tahap awal, implementasi Jaga Dapur MBG berfokus di wilayah Kabupaten Tuban dan Bojonegoro sebagai daerah percontohan. Selanjutnya, BGN menargetkan ekspansi sistem ini ke Surabaya, seluruh wilayah Jawa Timur, hingga merata ke tingkat nasional.
Kerja sama erat antara Kejaksaan RI dan BGN ini membawa angin segar bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui pengawasan berlapis dari aparat hukum dan kontrol langsung dari warga, kita dapat memastikan program Makan Bergizi Gratis benar-benar menghadirkan gizi terbaik bagi masa depan anak bangsa. ***





