Awas, Beberapa Hal Ini Bisa Membuat Ibadah Haji Tertolak

Haji seseorang bisa tertolak jika mengerjakan rukun Islam kelima itu dengan cara-cara yang keliru. FOTO: Ilustrasi

Menurut Chodri, sebelum berangkat memenuhi undangan Nabi Ibrahim As. ini, sebaiknya disimak dan dihayati dulu sabda Nabi Muhammad Saw., sebagaimana riwayat Anas bin Malik: “Apabila sudah tiba akhir zaman, ada empat jenis orang menjalankan ibadah haji. Mereka ada para penguasa menjalankan ibadah haji berhaji untuk berpesiar dan rekreasi. Orang kaya para hartawan berhaji untuk kepentingan perniagaan. Orang miskin menunaikan haji untuk mengemis, para ulama menunaikan haji untuk mendapatkan popularitas.”

Sementara, Dr. Said Ramadhan Al-Buthi, ulama Suriah, dalam sebuah ceramahnya menyebutkan dua syarat diperbolehkan ibadah haji, yaitu:

  1. Tidak melakukan suap untuk bisa berangkat; seperti dalam pengurusan visa dan lainnya; dan
  2. Tidak menggunakan status palsu. Misalnya status sebagai petugas atau pembimbing haji (di Indonesia disebut Panitia Penyelenggara Ibadah haji atau PPIH), tapi pada praktiknya justru tidak amanah menjalankan tugasnya.

Jika tidak memenuhi kedua syarat terebut, menurut Al-Buthi, maka ibadah hajinya haram dan menjadi maksiat besar.

Bacaan Lainnya

Haji adalah perjalanan spiritual menuju Baitullah (rumah Allah), bukan sekadar bepergian fisik ke suatu titik geografis di Tanah Suci Makkah. Karena itu tidak perlu sampai menghalalkan segala cara untuk bisa pergi ke sana, sebab Baitullah yang sesungguhnya ada di dalam kalbu.

Sebagaimana Sabda Nabi Saw: “Qolbu mukmin Baitullah,” yang artinya, “Hati orang yang beriman adalah rumah Allah”.

Mari berhaji secara esensi. Berhaji kapan saja, tanpa biaya, tanpa ke mana-mana, karena pada hakikatnya rumah Allah amatlah dekat.*

Pos terkait