samudrafakta.com

Asyik, Sekarang Masyarakat Bisa Merasakan Sensasi Potong Uang Kertas Sendiri!

Pernah dengar candaan “uang saya belum dipotong”? Saat ini, guyonan itu bisa direalisasikan, lho. Bank Indonesia atau BI saat ini menyediakan uang rupiah khusus (URK) dalam bentuk uang bersambung atau uncut banknotes. Uang uncut ini merupakan uang yang diedarkan bukan dalam bentuk gepokan, melainkan lembar cetakan uang yang belum digunting.

BI Sendiri menyiapkan uang tunai Rp195 triliun untuk kebutuhan Ramadhan dan Lebaran 2023. Selama momen tersebut, BI menyediakan mobil kas keliling di 5.066 titik untuk melayani penukaran uang pecahan kecil.

BI menyediakan penukaran pecahan uang kecil edisi tahun 2022 dengan nominal Rp1.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000. Setiap penukaran hanya disediakan dalam bentuk gepokan atau 100 lembar setiap nominal.

Selain dalam jumlah gepokan, BI juga menyediakan URK dalam bentuk uang bersambung atau Uncut Banknotes. Berdasarkan situs resmi Bank Indonesia, penerbitan uang belum digunting ini sesuai dengan UU Nomor 7/2011 tentang mata uang serta upaya dalam mengembangkan kegiatan numismatika di Indonesia.

Nominal uang bersambung atau uncut yang diterbitkan dalam dua lembar dan empat lembar untuk pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 tahun emisi (TE) 2016.

Baca Juga :   Shalat Tarawih Cepat Sebenarnya Boleh, Asal Tahu Rukun dan Syaratnya
Foto Istimewa.

Uang yang belum dipotong ini bisa dibeli melalui loket kas kantor BI setiap hari Senin pukul 08.30-11.30 WIB. Untuk jadwal layanan kas penjualan URK TE 2016 dapat menghubungi Kantor Perwakilan Wilayah BI terdekat.

Dalam penjualan uang kertas bersambung, masyarakat dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada 19 Oktober 2021, Pemerintah Republik Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dengan terbitnya UU HPP tersebut, tarif pajak Pertambahan Nilai (PPN) of Indonesia akan mengalami penyesuaian,  dari semula sebesar 10 persen menjadi 11 persen.

Daftar Harga

Sebagaimana uang gepokan yang ditukar menjelang Lebaran, uncut banknotes juga memiliki harga khusus. Berikut daftarnya:

  • 000
    • Harga jual 2 lembar sebelum PPN Rp 550.000; setelah PPN 11 persen Rp558.500.
    • Harga jual 4 lembar sebelum PPN Rp1.050.000, setelah PPN 11 persen Rp1.121.000.
  • Rp 50.000
    • Harga jual 2 lembar sebelum PPN Rp350.000; setelah PPN 11 persen Rp377.500.
    • Harga jual 4 lembar sebelum PPN Rp650.000; setelah PPN 11 persen Rp500.
  • Rp 20.000
    • Harga jual 2 lembar sebelum PPN Rp210.000; setelah PPN 11 persen Rp228.000.
    • Harga jual 4 lembar sebelum PPN Rp370.000; setelah PPN 11 persen Rp401.900.
  • Rp 10.000
    • Harga jual 2 lembar sebelum PPN Rp170.000; setelah PPN 11 persen Rp 186.500.
    • Harga jual 4 lembar sebelum PPN Rp290.000; setelah PPN 11 persen Rp 317.000.
  • Rp 5.000
    • Harga jual 2 lembar sebelum PPN Rp150.000; setelah PPN 11 persen Rp165.400;
    • Harga Jual 4 lembar sebelum PPN Rp250.000; setelah PPN 11 persen Rp275.300.
  • Rp 2.000
    • Harga jual 2 lembar sebelum PPN Rp100.127; setelah PPN 11 persen Rp110.700.
    • Harga jual 4 lembar sebelum PPN Rp118; setelah PPN 11 persen165.750.
  • Rp 1.000
    • Harga jual sebelum PPN Rp80.109; setelah PPN 11 Rp700.
    • Harga jual 4 lembar sebelum PPN Rp110.127; setelah PPN 11 persen Rp121.800.
Baca Juga :   Wajib Tahu, "One Way" dan "Contra Flow" Diberlakukan Saat Mudik 2023
Syarat Pembelian Uang Uncut:
  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk/KTP asli;
  2. Berpakaian rapi;
  3. Membawa uang yang pas ;
  4. Tidak membawa senjata tajam, senjata api, obat – obatan terlarang, dan barang berbahaya lainnya; dan
  5. Memperhatikan protokol Kesehatan dengan cara 3M
Alur Pembelian:
  • Pembeli mengambil nomor antrean kemudian menunggu dipanggil untuk menunjukkan nomor antrean dan KTP asli.
  • Pembeli mengisi formulir pembelian URK yang telah disediakan.
  • Pembeli menyetorkan uang pembelian URK beserta pajak pembeliannya dengan uang pas.
  • Pembeli menunggu URK di tempat yang telah disediakan.
  • Pembeli dipanggil ke loket untuk menerima URK
  • Pembeli memeriksa kondisi URK dan kemasan URK serta kesesuaian nomor seri URK dengan sertifikat sebelum meninggalkan loket.

(Farhan)

Artikel Terkait

Leave a Comment