samudrafakta.com

Angka Pernikahan Dini Tinggi di Indonesia, Begini Respons Presiden Jokowi

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya kesiapan lahir dan batin sebelum menikah untuk mencegah permasalahan gagal tumbuh atau stunting pada anak.

Hal tersebut disampaikan Presiden menanggapi pertanyaan awak media mengenai tingginya angka pernikahan dini di sejumlah daerah di Indonesia.

“Masalah stunting itu juga masalah mengenai bagaimana kita menyiapkan prahamil dan saat hamil, penting. Sehingga yang namanya pernikahan itu harus dilihat bahwa mereka yang mau menikah itu betul-betul siap, siap lahir dan batin,” kata Presiden, dilansir dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Rabu, 25 Januari 2023.

Presiden pun menekankan pentingnya menjaga kesehatan prahamil dan saat hamil. Presiden menilai bahwa penyelesaian permasalahan stunting saat anak masih di dalam kandungan akan lebih mudah.

“Jangan sampai mau nikah ada anemia, kurang darah. Itu nanti waktu hamil, kalau ini tidak diselesaikan, waktu hamil anaknya menjadi stunting, penyelesaian setelah lahir itu lebih sulit. Akan lebih mudah diselesaikan, pada saat anak masih di dalam kandungan,” tandasnya.

Baca Juga :   Segini Besar Tunjangan yang Diterima Jokowi dan Ma’ruf Amin setelah Pensiun Nanti

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengungkapkan jika angka pernikahan dini di
Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) cukup tinggi sepanjang tahun 2022.

Bahkan, sepanjang 2022 saja, Pengadilan Agama Ponorogo telah menerima 191 permohonan anak menikah dini. Dari total 191 sebanyak 7 orang anak masih berusia di bawah 15 tahun. Sisanya, yakni 184 anak ada di rentang usia 15-19 tahun. Anak yang mengajukan dispensasi nikah, juga rata-rata alasannya sudah hamil bahkan melahirkan.

Menurut Femmy, pernikahan anak di bawah umur ini harus dicegah sejak dini, salah satunya melalui peran aktif orang tua dalam memberikan pendampingan dan mengedukasi anak-anaknya. Salah satunya berkaitan tentang bahaya pergaulan bebas. Tenaga pendidik juga perlu melakukan edukasi tentang bahaya pergaulan bebas dan perkawinan anak.

(Farhan)

Artikel Terkait

Leave a Comment