samudrafakta.com

Adik Ipar Presiden Jokowi Kembali Jabat Ketua MK

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ‘petahana’ kembali terpilih sebagai Ketua MK masa jabatan 2023 – 2028. Pemilihan ketua yang kembali memenangkan adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini dilakukan melalui pemungutan suara atau voting yang digelar tiga kali di Gedung MK, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023.

Menurut pantauan Samudra Fakta, pemungutan suara tersebut dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi. Pada pemungutan suara pertama dan kedua, perolehan suara Anwar Usman diimbangi oleh kandidat lainnya, Arief Hidayat, di mana keduanya sama-sama mengantongi empat suara—sementara satu suara dinyatakan tidak sah.

Barulah pada pemungutan suara ketiga Anwar Usman berhasil mendapatkan lima suara, sedangkan Arief Hidayat hanya dapat empat. Dengan demikian, Anwar Usman memenangkan pemilihan dan kembali menjabat sebagai Ketua MK. Jalan pemungutan suara sendiri ditempuh setelah jalan musyawarah yang diambil sebelumnya tidak membuahkan kesepakatan.

Seperti diketahui, pada 26 Mei 2022 lalu Anwar Usman menikahi Idayati, adik kandung Jokowi. MK di bawah pimpinan Anwar Usman juga menerbitkan putusan MK No. 68/PPU-XX/2022 yang mengatur bahwa menteri yang mencalonkan diri dalam pemilihan presiden diperbolehkan tidak mengundurkan diri asalkan mendapatkan izin dari presiden.

Baca Juga :   Pemilu Wajib Damai dan Bahagia!

(Toni)

Artikel Terkait

Leave a Comment