“Misalnya, kita dengar ada nomenklatur kementerian kebudayaan, saya kira kalau kebudayaan kalau dikeluarkan dari Kemendikbud itu artinya kebudayaan menjadi konsentrasi baru di pemerintahan Pak Prabowo,” sambungnya.
Kementerian/lembaga di bawah pemerintahan Prabowo diwacanakan berjumlah lebih dari 40. Bertalian dengan itu, DPR dan pemerintah telah merevisi UU Kementerian Negara. Lewat UU itu, presiden bisa bebas menentukan jumlah kementerian/lembaga yang sebelumnya dibatasi hanya 34.*
