Dosen UK Petra menilai ruang 18 meter persegi lebih mungkin dimanfaatkan sebagai hunian vertikal dengan fasilitas bersama daripada rumah tapak.
Wacana rumah subsidi seluas 18 meter persegi memang tidak berlanjut. Namun, ukuran kecil itu masih dapat dikaji sebagai pilihan hunian terjangkau, menurut dosen UK Petra Bramasta Putra Redyantanu.
Dosen yang akrab disapa Redy itu menilai pemanfaatan ruang perlu dilihat dari volume dan fasilitas yang tersedia, bukan luas lantai semata. Ia menyarankan konsep tersebut diterapkan pada hunian vertikal, seperti rumah susun.
“Pada rumah tapak, desain perlu mempertahankan fasilitas sekunder seperti ruang tamu, ruang gerak justru terasa sempit. Sedangkan dalam bentuk hunian vertikal, kebutuhan tersebut bisa diakomodasi lewat area bersama seperti koridor, balkon, dan taman bersama,” kata Redy, Jumat, 6 November 2026.
Menurutnya, fasilitas bersama memungkinkan ruang di dalam unit lebih banyak digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Meski begitu, kelayakan hunian tetap bergantung pada rancangan bangunan dan kebutuhan penghuninya.
Material dan Konstruksi Juga Menentukan
Redy menyampaikan pandangan itu ketika pemerintah berencana meningkatkan program bedah rumah, penggunaan bahan bangunan lokal, dan penyaluran rumah subsidi melalui Gerakan Indonesia ASRI.
Selain tata ruang, ia meminta perhatian pada material dan teknik konstruksi. Salah satu pilihannya ialah bahan bangunan daur ulang, misalnya plastik yang diolah menjadi panel langit-langit, ubin, atau dinding.
“Material seperti itu punya daya tahan yang lama dan bisa digunakan kembali,” ujarnya.
Redy juga mencontohkan konstruksi kering menggunakan komponen baja yang dapat dibongkar dan dipasang kembali. Menurutnya, cara tersebut membuka peluang penggunaan ulang material ketika bangunan perlu diubah.
Penyediaan rumah dengan biaya terjangkau, kata Redy, perlu mempertimbangkan kualitas ruang dan dampak lingkungan sekaligus. Rancangan hunian vertikal dan pilihan material dapat menjadi bagian dari pembahasan itu. ***





