Pemerintah Kota Surabaya merombak total sistem pendaftaran dan fasilitas seluruh puskesmas mulai 2027 guna mengikis antrean panjang serta menyetarakan layanan layaknya rumah sakit.
Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan fasilitas fisik seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kebijakan ini dijadwalkan mulai bergulir pada 2027 mendatang.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan langkah ini diambil untuk menjawab keluhan warga mengenai antrean berobat yang panjang. Alur pelayanan di puskesmas nantinya akan diselaraskan dengan standar rumah sakit.
Seluruh pendaftaran diwajibkan memanfaatkan aplikasi e-Health agar estimasi waktu pelayanan lebih pasti. Skema ini dirancang demi menertibkan jadwal kunjungan serta mencegah terjadinya praktik penyerobotan antrean pasien.
Pasien yang datang langsung tanpa mendaftar daring tetap diterima, namun diarahkan ke ruang tunggu khusus. Petugas baru akan melayani kelompok pasien tersebut setelah seluruh nomor antrean e-Health selesai ditangani.
Pemisahan Ruang Tunggu dan Fasilitas Pendingin
Selain sistem antrean, Pemkot Surabaya merombak total sarana fisik tempat tunggu pasien. Desain ruang tunggu dibuat lebih representatif, dilengkapi pendingin ruangan (AC), serta disesuaikan dengan kategori usia.
Area tunggu pasien anak-anak nantinya dipisahkan dari kelompok dewasa dan lansia guna mencegah penularan penyakit. Pembenahan fisik ini dipastikan menyasar seluruh puskesmas tanpa terkecuali di penjuru kota.
Penghitungan Anggaran dan Evaluasi Antrean
Mengenai kebutuhan dana, Eri menyebut besaran anggaran bervariasi bergantung pada luas bangunan dan tingkat kerusakan masing-masing puskesmas. Tim teknis dinas terkait saat ini sedang merampungkan rincian biaya per meter persegi.
Penyempurnaan ini diharapkan menuntaskan persoalan pasien daring yang terlambat beberapa menit sehingga harus mengulang antrean. Pemkot menargetkan layanan kesehatan primer di Surabaya makin tertib, cepat, dan manusiawi.***





