MUI Serukan Kibar Bendera Palestina Tolak Konser Andrea Bocelli

MUI mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Palestina setengah tiang untuk menolak konser Andrea Bocelli. (Ilustrasi AI Generate) 

MUI mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Palestina setengah tiang sebagai bentuk penolakan atas konser Andrea Bocelli yang perizinannya masih tertahan di kepolisian.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Palestina setengah tiang. Imbauan ini merespons rencana kedatangan penyanyi asal Italia, Andrea Bocelli, ke Tanah Air.

Solidaritas tersebut diserukan langsung dalam forum Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026. Langkah ini dinilai efektif untuk menyuarakan sikap masyarakat.

“Pengibaran simbolik bendera setengah tiang, Indonesia dan Palestina, pasang di mana-mana,” kata Sudarnoto.

Bacaan Lainnya

Gerakan Simbolik Tanpa Demonstrasi

Menurut Sudarnoto, penolakan masyarakat tidak melulu harus ditunjukkan lewat demonstrasi turun ke jalan. Ada berbagai cara yang bisa memantik perhatian publik tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.

Ia mengajak berbagai elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kampanye ini. Organisasi kemasyarakatan, kelompok mahasiswa, hingga jaringan pondok pesantren diharapkan dapat mengambil langkah serupa.

MUI menegaskan keberatan ini murni karena rekam jejak Bocelli, bukan mempersoalkan agama atau karya seninya. Sang maestro diketahui pernah mengikuti penggalangan dana di Amerika Serikat untuk tentara Israel (IDF) pada 2010.

Nasib Visa di Tangan Polri

Terkait perizinan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan belum menerbitkan visa masuk untuk penyanyi tenor tersebut. Penahanan izin ini sejalan dengan munculnya protes dari publik.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut proses penerbitan dokumen keimigrasian masih tertahan. Pihaknya masih menunggu rekomendasi resmi dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Kepolisian RI.

“Kami menunggu dari Kabaintelkam Polri dulu. Setelah itu baru kita putuskan,” ujar Hendarsam usai meresmikan Beranda Imigrasi di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 28 Oktober 2026.

Desakan Klarifikasi Langsung

Selain menanti ketegasan kepolisian, Sudarnoto meminta pemerintah tidak memandang rencana konser ini semata dari hitungan ekonomi dan industri kreatif. Ada krisis kemanusiaan yang harus menjadi pertimbangan utama negara.

Ia juga mendesak Bocelli memberikan penjelasan langsung terkait partisipasinya dalam acara penyumbang dana IDF tersebut. Klarifikasi dan permintaan maaf ini tidak boleh hanya diwakilkan oleh janji donasi dari pihak promotor.

“Penjelasan langsung dari Bocelli diperlukan agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti pada pernyataan pihak promotor,” ujar Sudarnoto.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan