Sekjen PBNU 2021-2026 Saifullah Yusuf melaporkan kanal Forum Keadilan ke Dewan Pers atas dugaan fitnah aliran dana ratusan miliar rupiah di Muktamar ke-35 NU.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU periode 2021-2026, Saifullah Yusuf, mengadukan dua tayangan siniar kanal Forum Keadilan ke Dewan Pers di Jakarta, Senin, 28 September 2026. Ia mempersoalkan tudingan tak berdasar mengenai aliran dana Rp 480 miliar ke Muktamar ke-35 NU.
“Itu kan disebut-sebut ada aliran dana hasil korupsi ke Muktamar dan lain sebagainya, itu kami pastikan hoaks, itu kabar palsu,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul ini di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Tudingan Tanpa Verifikasi
Sebelumnya, Gus Ipul mendatangi Gedung Dewan Pers didampingi dua penasihat hukumnya, Anom Surya Putra dan Syamsul Huda Yuda. Pihaknya mengadukan program bernama Madilog edisi 12 dan 22 September 2026 yang menghadirkan narasumber Khalilur R. Abdullah Sahlawiy.
Menurut Gus Ipul, materi tayangan tersebut memuat tuduhan sepihak tanpa upaya klarifikasi kepada pihak terkait. Tudingan itu mencakup perputaran uang bernilai miliaran rupiah, tas hitam, hingga mobil Land Cruiser dan mata uang USD yang dikaitkan dengannya dan K.H. Miftachul Akhyar.
“Kami menghormati kritik. Tapi tentu kami sangat menyesalkan kalau kemudian yang terjadi justru bukan kritik, tapi fitnah menyangkut uang dan korupsi,” ujar Menteri Sosial tersebut.
Tuntutan Pencabutan Konten
Penasihat hukum Gus Ipul, Anom Surya Putra, mencatat ada 14 poin aduan serta sembilan tuntutan dari dua video tersebut. Tuntutan paling krusial adalah pencabutan tayangan karena dianggap melanggar Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Media Siber.
Anom menjelaskan bahwa pihak yang mendalilkan keberadaan dana triliunan rupiah seharusnya memberikan bukti. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian mengenai pemenuhan asas jurnalistik dalam tayangan itu kepada Dewan Pers.
“Kami minta untuk mencabut tayangan itu. Jadi nama K.H. Miftachul Akhyar maupun Gus Ipul sudah tidak ada lagi disebut-sebut kaitan Land Cruiser atau hal-hal yang merendahkan martabat,” kata Anom.
Pemulihan Nama Baik Tokoh NU
Ihwal dampak tayangan, penasihat hukum Syamsul Huda Yuda menyebut narasi tersebut sangat merugikan nama baik para tokoh dan memicu keresahan. Pengaduan ini menjadi langkah krusial untuk memulihkan hak tokoh yang dituduh secara sepihak.
Syamsul menyoroti bahwa dampak opini negatif ini telah menyebar luas di akar rumput. “Ada di kalangan NU, masyarakat NU, dan juga masyarakat Indonesia. Ini kan bahaya sebenarnya,” tuturnya.
Gus Ipul memastikan pelaporan ini diajukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan atas nama jabatannya di pemerintahan. Kedatangan rombongannya diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat beserta jajaran anggota.
Ancaman Jalur Hukum
Langkah pelaporan ke Dewan Pers dipilih sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pers agar kemerdekaan media tetap berjalan dalam koridor etika. Pihaknya kini menunggu risalah penyelesaian atau rekomendasi resmi dari dewan tersebut.
Selain jalur etik, Gus Ipul tidak menutup kemungkinan untuk mengirimkan somasi dan menempuh jalur hukum terhadap narasumber yang menyebarkan fitnah tersebut. Ia meminta narasi bohong mengenai Muktamar NU segera dihentikan.
“Pernyataan-pernyataan yang bernuansa fitnah saya mohon untuk dihentikan, tapi kalau diterus-teruskan, kami juga akan mengambil langkah-langkah tegas, langkah-langkah hukum sesuai dengan semua ketentuan yang ada,” kata Gus Ipul.***





