Yusril Persilakan KPK Periksa Nusron Wahid Soal Suap Summarecon

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakat (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra Saat konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026). (Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah menghormati kewenangan independen KPK jika memutuskan memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus suap pengurusan HGB Summarecon.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menghormati sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal peluang pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.

“Tugas dari para penyidik KPK itu menghimpun data sebanyak-banyaknya,” kata Yusril di kantornya, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Yusril menyebut penyidik akan sampai pada kesimpulan apakah pemeriksaan tersebut diperlukan atau tidak dari data yang dihimpun. “Kalau memang itu keputusannya diperiksa atau tidak diperiksa, ya kalau kita pemerintah menghormati itu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ihwal sikap pemerintah, Yusril menegaskan hal serupa berlaku terhadap kepolisian dan Kejaksaan Agung jika ingin memeriksa saksi kasus korupsi. Ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada independensi penegak hukum.

Telusuri Aliran Uang

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menelusuri aliran suap pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut aliran dana tersebut ditelusuri ke mana saja, termasuk potensinya hingga ke tingkat menteri.

Penyidik KPK kini juga tengah mendalami alur komando di kementerian tersebut. Langkah ini menyusul temuan bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung hanya bersedia membuka blokir lahan jika ada perintah dari atasannya.

“Itulah yang kemudian nanti juga akan kami dalami bagaimana peran masing-masing, bagaimana nexus-nya, hubungan dan keterkaitannya,” ujar Budi.

Faktor Politik dan Sikap Istana

Di sisi lain, Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai Presiden Prabowo Subianto belum menunjukkan keberanian untuk mencopot Nusron dari kabinet. Ia menyebut ada pertimbangan politik karena Nusron merupakan kader Partai Golkar yang menjadi representasi kekuatan politik di pemerintahan.

“Ada keinginan Pak Prabowo mungkin untuk menonaktifkan, tapi persoalannya adalah berani enggak Pak Prabowo? Jawaban saya, enggak berani,” kata Ray.

Menurut Ray, presiden kemungkinan akan berlindung di balik alasan ketiadaan status hukum tersangka. Selama KPK belum menetapkan menteri tersebut sebagai tersangka, ia memperkirakan presiden akan memilih menunggu dan tidak memintanya mundur demi menjaga soliditas kabinet.

Sementara itu, Nusron sebelumnya telah menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung. Ia juga memastikan siap mengikuti dan membantu penyidikan lembaga antirasuah tersebut.

Merespons dinamika ini, Istana menegaskan presiden tidak akan mencampuri penanganan perkara oleh penegak hukum. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto meminta publik menunggu proses yang sedang berjalan di KPK sebelum menarik kesimpulan.

“Ini kan sekarang lagi ditingkatkan ke penyidikan, ya. Nanti dari penyidikan kita akan tahu siapa yang akan ditetapkan tersangka. Kita tunggu saja dari KPK, ya,” ucap Bambang.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan