Presiden Prabowo merencanakan rapat terbatas menghapus biaya pendidikan publik. Opsi yang disebut meliputi dana sitaan korupsi dan penataan ulang anggaran pendidikan Rp769,1 triliun.
Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri memunculkan beragam skema pembiayaan. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan mendukung rencana itu dan menilai gagasan tersebut harus menjadi kebijakan negara.
“Pendidikan gratis dari SD hingga universitas bukan sekadar janji politik, tetapi harus diterjemahkan menjadi kebijakan negara yang benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Iwan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19 September 2026.
Prabowo sebelumnya menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas membahas pembebasan biaya pendidikan. Rencana itu disampaikan pada peringatan 28 tahun Partai Amanat Nasional di Jakarta, Jumat malam, 18 September 2026.
Dana Sitaan dan Tata Ulang Anggaran
Ihwal sumber dana, Prabowo menyebut program dapat memanfaatkan pengembalian aset negara. Ia mengatakan uang hasil sitaan tindak pidana korupsi akan dialihkan untuk membiayai pendidikan.
“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang dinyolong, yang dicuri,” ucap Prabowo.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance Didik J. Rachbini menilai pemerintah tidak harus mencari sumber baru. Ia menyebut pendidikan gratis dapat diwujudkan dengan menata ulang anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp769,1 triliun.
Menurut Didik, sebagian alokasi 20 persen belanja negara itu perlu difokuskan untuk membiayai perguruan tinggi negeri secara penuh. Ia mengusulkan kampus negeri diprioritaskan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang unggul secara akademik.
“Pemikiran presiden tidak masuk akal? Tidak. Menterinya saja yang harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri,” kata Didik, Minggu, 20 September 2026.
Ia mendorong efisiensi tata kelola kampus negeri dengan menyesuaikan penerimaan mahasiswa terhadap kapasitas dan dana operasional. Perguruan tinggi swasta, katanya, tetap dapat berkembang melalui pembiayaan masyarakat yang mampu.
Rapat terbatas, rincian biaya per jenjang, dan mekanisme penyaluran dana sitaan belum diumumkan.***





