Kementerian Agama resmi melarang pemakaian gawai di sekolah untuk menciptakan ruang belajar yang fokus, mencegah perundungan siber, dan membangun budaya digital sehat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menerbitkan surat edaran larangan penggunaan gawai di sekolah di bawah naungannya. Aturan bernomor 19 Tahun 2026 ini dirilis pada Jumat, 18 September 2026, guna menunjang konsentrasi murid.
“Kita tidak ingin menjauhkan anak dari teknologi, tetapi membangun kemampuan menggunakannya secara sehat dan bijaksana,” kata Kamaruddin. Ia menegaskan gawai tetap menjadi sarana pembelajaran asalkan penggunaannya proporsional.
Ihwal larangan ini, murid tidak diizinkan memakai gawai di sekolah kecuali atas instruksi guru. Gawai hanya boleh digunakan sebelum atau sesudah jam pelajaran, serta dalam kondisi darurat dengan izin guru. Aturan ini juga berlaku bagi tenaga kependidikan saat mengajar.
Selain itu, sekolah wajib menyediakan loker penyimpanan gawai di setiap kelas. Gawai dapat dikumpulkan sebelum belajar dan dikembalikan dalam kondisi mati saat murid pulang. Sekolah juga diminta menyiapkan kanal komunikasi darurat bagi orang tua.
Cegah Perundungan Siber
Kamaruddin menjelaskan bahwa penggunaan gawai yang tidak terkontrol rentan memicu perundungan siber. Ruang digital juga membawa risiko paparan konten negatif, pornografi, hingga perjudian yang membahayakan psikologis anak.
“Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Kita ingin mengurangi distraksi dan melindungi mereka dari risiko perundungan digital,” tuturnya. Aturan ini juga melarang penyebaran konten kekerasan dan hoaks di lingkungan sekolah.
Keterlibatan Orang Tua
Surat edaran ini turut mengarahkan orang tua membatasi pemakaian gawai di rumah maksimal dua jam per hari di luar waktu belajar. Orang tua dianjurkan mengaktifkan fitur kendali orang tua serta pengaturan pencarian aman di perangkat anak.
“Pembentukan kebiasaan digital yang sehat tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Orang tua perlu hadir, berdialog dengan anak, serta memberikan teladan penggunaan gawai yang bijak,” ujar Kamaruddin.***





