BGN Coret 1.653 Sekolah dari MBG, 240 Ribu Sekolah Masih Mengantre

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Tangkapan Layar Instagram BGN)

Sekolah bertaraf internasional dan dinilai mandiri secara finansial dikeluarkan dari daftar penerima MBG. Namun, BGN belum membuka daftar sekolah, ukuran kemampuan ekonomi, ataupun jumlah anggaran yang dapat dialihkan.

Badan Gizi Nasional mulai menyaring penerima program Makan Bergizi Gratis dengan mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan sekolah-sekolah tersebut mayoritas merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, bekerja sama dengan lembaga nasional atau internasional, dan dinilai telah mandiri secara finansial.

Salah satu ukuran yang disebut pemerintah ialah ketergantungan sekolah terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Sekolah yang tidak bergantung pada dana tersebut dinilai tidak lagi menjadi prioritas penerima MBG.

Bacaan Lainnya

Keputusan itu diumumkan Sudaryono pada Kamis, 10 September 2026, setelah BGN berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama untuk memetakan satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

“Kami juga telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan juga Kementerian Agama, untuk kemudian mendata seluruh satuan pendidikan atau sekolah yang ada di Indonesia,” kata Sudaryono.

Sebanyak 240 Ribu Sekolah Belum Terlayani

BGN mencatat terdapat lebih dari 580 ribu satuan pendidikan di Indonesia. Jumlah tersebut mencakup sekolah negeri dan swasta, madrasah, pondok pesantren, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 340 ribu satuan pendidikan telah menerima layanan MBG. Sekitar 240 ribu sekolah lainnya masih menunggu giliran.

Sudaryono mengakui BGN menerima banyak surat permohonan dari sekolah yang belum memperoleh makanan gratis. Permohonan tersebut akan diperiksa sebelum pelayanan diberikan secara bertahap.

“Itu akan kami investigasi untuk kemudian kami layani program MBG itu secara bertahap sesuai dengan tahapan-tahapan yang kami punyai,” ujarnya.

Pencoretan 1.653 sekolah membuat MBG tidak lagi semata-mata dijalankan berdasarkan status peserta didik. Pemerintah mulai memasukkan kemampuan finansial sekolah sebagai dasar menentukan prioritas pelayanan.

Namun, BGN belum menjelaskan secara terperinci bagaimana kemampuan ekonomi setiap sekolah dinilai. Belum diterangkan pula apakah ketiadaan dana BOS menjadi satu-satunya ukuran atau hanya salah satu indikator.

Daftar lengkap 1.653 sekolah yang dikeluarkan juga belum dibuka kepada publik. BGN belum menyebut jumlah siswa yang terdampak maupun besarnya porsi dan anggaran yang dapat dialihkan setelah pencoretan tersebut.

Maluku dan Papua Menjadi Prioritas

BGN menyatakan pelayanan berikutnya akan diprioritaskan untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.

Maluku dan Papua termasuk kawasan yang menjadi perhatian. Menurut Sudaryono, sekitar 15 ribu satuan pendidikan di kedua wilayah tersebut belum menerima MBG.

BGN berencana membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi secara bertahap di wilayah prioritas tersebut. Pembangunan dapur diperlukan karena distribusi makanan tidak dapat dilakukan apabila sekolah berada di luar jangkauan operasional SPPG.

“Kami akan segera membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di tempat-tempat prioritas tadi secara bertahap dan terukur,” kata Sudaryono.

Perubahan daftar penerima berlangsung ketika pemerintah juga menyesuaikan anggaran dan sasaran program untuk tahun depan. BGN mendapat pagu sekitar Rp240,20 triliun pada 2027, dengan Rp232,5 triliun di antaranya dialokasikan sebagai bantuan pemerintah untuk pelaksanaan MBG.

Dengan anggaran tersebut, BGN menargetkan 72.464.886 penerima manfaat pada 2027. Sebanyak 60.599.777 di antaranya merupakan peserta didik, sedangkan 11.865.109 lainnya berasal dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

BGN belum menjelaskan apakah pencoretan 1.653 sekolah telah diperhitungkan dalam target tersebut atau menjadi kebijakan tersendiri untuk mempercepat pelayanan terhadap 240 ribu sekolah yang masih mengantre.

Data mengenai pencoretan sekolah disampaikan BGN pada 10 September 2026. Rincian target dan anggaran 2027 sebelumnya dipaparkan dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada 3 September 2026.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan