Muktamar Ke-35 NU Sepakati Pemilihan Ketua Umum Lewat AHWA

Penghitungan suara voting mekanisme pemilihan ketum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) dini hari. (Istimewa) 

Keputusan mengubah mekanisme dari pemilihan langsung menjadi sistem perwakilan AHWA diambil melalui pemungutan suara setelah musyawarah mufakat berujung buntu.

​Pimpinan Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Nuh, menetapkan perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi sistem perwakilan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Langkah ini diambil di Jombang, Jawa Timur, Sabtu malam, 29 Agustus 2026.

​Menurut Nuh, pemungutan suara dilakukan lantaran musyawarah mufakat peserta muktamar di Jombang mengalami kebuntuan. “Karena tidak tercapai mufakat, maka kita putuskan untuk melakukan pemungutan suara,” kata Nuh di area muktamar.

​Hasil perhitungan mencatat 401 utusan sepakat mengubah mekanisme pemilihan. Sementara itu, 150 peserta memilih tetap pada mekanisme lama, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Bacaan Lainnya

​”Jadi rekapan ini total suaranya 552 itu sudah sesuai dengan data yang masuk. Inilah realitas yang kita terima,” ucap Nuh menegaskan kesahihan hasil.

​Perdebatan Dua Opsi

​Sebelumnya, Komisi Organisasi membawa dua rumusan mekanisme ke meja sidang pleno. Opsi A mempertahankan pola lama yakni sistem satu orang satu suara bagi para pengurus wilayah dan cabang.

​Selain itu, Opsi B mengusulkan pemilihan berjenjang. Daerah hanya menjaring bakal calon untuk diserahkan ke formatur, kemudian dewan AHWA menetapkan ketua umum dengan persetujuan Rais A’am terpilih.

​Ihwal hasil ini, perwakilan kubu petahana, Amin Said Husni, meminta semua pihak menghormati putusan muktamar. Ia menilai pemungutan suara terbanyak merupakan jalan keluar yang lazim saat mufakat buntu.

​”Bukan sesuatu yang tabu, bukan sesuatu yang baru,” kata Amin. Ia mengingatkan bahwa hal serupa biasa dilakukan dalam pengambilan keputusan di berbagai organisasi maupun lembaga perwakilan negara.

​Mantan Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat-Kanada, Muhammad Izzul Haq, menyoroti putusan di awal abad kedua NU ini. “Ini akan jadi tes, apakah ini jadidul aslah (sesuatu yang baru yang lebih baik) apa enggak,” ujarnya.

​Agenda Pemilihan Ketua Umum

​Ketua Panitia Pengarah Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf, memperkirakan pemilihan pimpinan baru akan berlangsung pada Ahad, 30 Agustus 2026. Agenda puncak tersebut akan didahului dengan tabulasi AHWA dan penentuan Rais A’am.

​Ia mengklaim seluruh rangkaian persidangan sejauh ini berjalan transparan bagi semua muktamirin. Panitia, kata dia, terus berupaya menjaga kondusivitas selama perbedaan pandangan berlangsung di ruang sidang.

​”Apa yang menjadi perdebatan, semuanya terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Tapi yang kita prioritaskan kenyamanan dan ketertiban,” kata Saifullah.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan