Perry Warjiyo Tinggalkan Bank Indonesia di Tengah Tekanan Rupiah

Perry Warjiyo mundur mendadak dari jabatan Gubernur BI. (Istimewa)

Perry Warjiyo meninggalkan kursi Gubernur Bank Indonesia hampir dua tahun sebelum masa jabatannya berakhir. Pergantian terjadi ketika rupiah masih tertekan dan independensi kebijakan moneter menjadi perhatian pasar.


Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Minggu, 26 Juli 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan itu di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin pagi, 27 Juli 2026. Pemerintah menyebut Perry mundur karena alasan pribadi, tetapi tidak menjelaskan lebih terperinci mengenai pertimbangan di balik keputusannya.

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.

Bacaan Lainnya

Presiden menerima pengunduran diri Perry sekaligus menyampaikan penghargaan atas pengabdiannya selama sekitar tujuh tahun memimpin bank sentral. Pemerintah selanjutnya akan menerbitkan keputusan presiden mengenai pemberhentian Perry secara hormat.

Destry Damayanti Ambil Alih Sementara

Posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti. Pergantian tersebut berlangsung otomatis berdasarkan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.

Rapat Dewan Gubernur BI pada 26 Juli 2026 juga menetapkan Destry sebagai pejabat gubernur sementara. Ia akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan gubernur sampai pengganti definitif ditetapkan.

Destry memastikan kegiatan bank sentral tetap berjalan, termasuk menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan.

Pergantian gubernur tidak serta-merta mengubah keputusan kebijakan moneter karena penetapan suku bunga dan kebijakan strategis BI diputuskan secara kolektif melalui Rapat Dewan Gubernur.

Namun, kepemimpinan sementara menghadapi pekerjaan berat untuk menjaga kepercayaan pasar selama proses pemilihan gubernur definitif berlangsung.

Mundur Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Perry pertama kali menjabat Gubernur BI pada 2018. Ia kemudian terpilih kembali untuk periode 2023–2028, sehingga pengunduran dirinya terjadi hampir dua tahun sebelum masa jabatan kedua berakhir.

Keputusan tersebut juga muncul hanya lima hari setelah Perry memimpin konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur periode 21–22 Juli 2026.

Dalam rapat itu, BI mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen. Deposit Facility tetap sebesar 4,75 persen, sedangkan Lending Facility dipertahankan pada 6,50 persen.

BI memilih menahan bunga setelah menaikkannya secara kumulatif sebesar 100 basis poin sejak Mei 2026. Kenaikan tersebut ditempuh untuk meredam tekanan terhadap rupiah sekaligus menarik kembali aliran modal asing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan