Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan layanan hotline pengaduan tingkat kelurahan hingga dinas wajib merespons cepat laporan warga guna memangkas birokrasi.
Penataan sistem pengaduan publik di tingkat pemerintahan kota terus dipacu guna menghadirkan pelayanan yang responsif dan memotong rantai birokrasi yang berbelit. Akses komunikasi langsung kini ditempatkan di level pimpinan wilayah agar setiap sengketa domestik warga dapat diselesaikan tanpa harus menunggu intervensi pucuk pimpinan daerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintensifkan optimalisasi layanan hotline langsung yang dipegang oleh seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD), mulai dari tingkatan kepala dinas, camat, hingga lurah. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas adanya temuan sejumlah laporan warga di tingkat bawah yang tidak segera dieksekusi oleh pejabat berwenang.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penyediaan nomor kontak pengaduan ini bukan sekadar formalitas pelengkap program kerja. Eri memperingatkan jajarannya agar bergerak cepat menyelesaikan persoalan kronis di lapangan, seperti praktik pungutan liar, parkir ilegal, premanisme, hingga penyalahgunaan aset daerah.
“Saya ingin tahu masyarakat berani apa enggak mengirim aduan ke hotline sampean, ditindaklanjuti atau tidak. Nanti saya tarik hotline itu, jadi enggak perlu lagi ke saya,” ujar Eri Cahyadi dalam pengarahan di Surabaya, Jumat, 17 Juli 2026.
Membangun Kepercayaan Publik Jangka Panjang
Eri mengingatkan bahwa masa jabatan kepala daerah memiliki batas waktu yang singkat, berbeda dengan para aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki masa bakti panjang hingga usia pensiun 60 tahun. Oleh sebab itu, kesadaran untuk melayani dan merawat kepercayaan publik harus dibangun menjadi sebuah sistem yang berkelanjutan, bukan sekadar mengikuti instruksi wali kota yang sedang menjabat.
Langkah taktis penguatan birokrasi ini dinilai sejalan dengan visi makro program ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Pihak otoritas kota berkomitmen agar indikator keamanan dan kenyamanan lingkungan tersebut tidak berhenti sebagai slogan di atas kertas.





