Pelukan Damai Kapolri-Jaksa Agung: Harmoni Sungguhan atau Sandiwara Sementara?

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers yang menampilkan ‘kerukunan’ dua institusi yang mereka pimpin, Senin (13/7/2026). (Dok. Samudrafakta)

Rekonsiliasi yang tiba-tiba antara Kapolri dan Jaksa Agung menuai pertanyaan. Mahfud MD melihatnya sebagai upaya menutupi ketegangan hukum yang sebenarnya masih menggantung.

Mahfud MD tak sepenuhnya percaya pada kesan damai yang ditunjukkan Kapolri dan Jaksa Agung lewat pelukan mereka baru-baru ini. Menurutnya, pertemuan yang berakhir hangat itu muncul terlalu cepat setelah publik melihat jelas adanya ketegangan di antara kedua lembaga penegak hukum.

Dalam episode terbaru podcast Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube resminya Selasa (14/7/2026), Mahfud menjawab pertanyaan netizen yang masih ramai membahas isu ini. Ia mengingatkan bahwa hanya beberapa hari sebelum pelukan tersebut, situasi antara Polri dan Kejaksaan Agung terlihat jauh dari harmonis, terutama sejak kasus Febri Adriansyah mencuat.

“Padahal beberapa hari sebelumnya jelas ada ketegangan,” ujar Mahfud, seraya menyebut pernyataan “kita baik-baik saja” pasca-pertemuan terasa ironis.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut kasus yang menjerat Febri Adriansyah sebagai gempa hukum pertama di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mantan Menko Polhukam ini heran karena Febri, yang sempat jadi sorotan atas penyitaan barang bukti fantastis, kini keberadaannya tak jelas. Padahal, negara memiliki aparat yang sangat besar.

Mahfud juga menyinggung dugaan adanya barter kepentingan. Tak lama setelah perintah memeriksa berbagai tempat terkait program Makan Bergizi Gratis, muncul surat yang meminta penghentian penyidikan. “Ini barter, ya. Kita sedih,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud melihat pelukan damai itu sebagai bagian dari drama yang lebih besar. Pada saat yang sama, rapat satuan tugas pengendalian hutan berlangsung tanpa kehadiran kedua pimpinan tersebut, meski Febri sebelumnya terlibat sebagai pimpinan harian satgas.

“Kalau bertanggung jawab, mestinya tunjukkan ke publik di mana posisinya,” tegas Mahfud. Ia menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar soal nama pejabat atau satu kasus, melainkan masa depan sistem hukum pidana yang sedang dipertaruhkan.

Meski demikian, Mahfud tetap berharap adanya upaya memperbaiki mekanisme penegakan hukum yang sudah lama terganggu. Ia mengajak semua pihak untuk terus memantau perkembangan agar kepercayaan publik tidak terus terkikis.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan tambahan dari pihak Kepolisian RI maupun Kejaksaan Agung atas pandangan Mahfud MD.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan