Seorang remaja putri berusia 15 tahun di Sampang, Madura, menjadi korban pelecehan seksual bergiliran oleh 27 orang. Polisi telah menangkap 12 tersangka, sementara 15 lainnya masih buron.
Kasus kekerasan seksual berat menimpa seorang remaja putri berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur. Korban diduga menjadi korban nafsu bejat 27 orang yang masih terus didalami polisi.
Aksi tersebut bermula saat korban sendirian menunggu temannya di sebuah taman di Kota Sampang. Ia dihampiri sekelompok pelaku yang langsung membujuknya. Meski korban menolak, salah satu pelaku nekat menarik tangannya paksa ke kendaraan.
“Awalnya korban tidak mau karena tersangka saat itu memaksa korban dengan cara tersangka langsung menarik lengan tangan sebelah kiri korban untuk ikut,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono saat jumpa pers, Sabtu (11/7/2026).
Korban kemudian diculik dengan sepeda motor dan dibawa ke area semak-semak terpencil. Aksi pelecehan seksual bergiliran terjadi sebanyak 6 kali di tiga tempat kejadian perkara berbeda, yaitu Desa Panggung (Kecamatan Sampang), Desa Astapah (Kecamatan Omben), dan Desa Madupat (Kecamatan Camplong) sejak Februari hingga Juni 2026.
Kasus ini baru dilaporkan pada 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat. Polisi telah menangkap 12 tersangka secara bertahap sejak akhir Juni hingga awal Juli 2026.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengimbau 15 tersangka yang masih buron segera menyerahkan diri. “Secepatnya 15 tersangka lainnya agar menyerahkan diri. Dalam kurun waktu tiga hari, kami akan menerbitkan DPO dan melakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku. Polisi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan para buron.***





