Sebanyak 50,3 persen anak yang disurvei UNICEF pernah melihat gambar seksual di media sosial. Ketika layar semakin lama menemani masa kanak-kanak, algoritma perlahan mengambil ruang yang dahulu ditempati orang tua dan guru.
Lebih dari separuh anak yang terlibat dalam sebuah studi UNICEF mengaku pernah melihat gambar seksual di media sosial. Sebanyak 42 persen lainnya merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di internet. Namun, hanya 37,5 persen yang pernah menerima informasi mengenai cara menjaga diri saat berada di ruang digital.
Angka-angka itu memperlihatkan sebuah perubahan yang berlangsung nyaris tanpa suara. Masa kanak-kanak kini tidak hanya tumbuh di rumah, sekolah, dan lingkungan pergaulan. Sebagian darinya berlangsung di dalam layar—ruang yang tidak mengenal jam tidur dan terus menawarkan tontonan baru berdasarkan jejak perhatian penggunanya.
Di situlah algoritma mulai mengambil peran menyerupai pengasuh.
Ia mengamati video yang ditonton seorang anak, berapa lama matanya bertahan, konten mana yang dilewati, dan tayangan apa yang membuat jarinya berhenti menggulir. Dari pola itu, mesin menyusun rekomendasi berikutnya. Sedikit demi sedikit, ia turut menentukan apa yang dianggap lucu, menarik, normal, bahkan benar.
Algoritma tentu tidak menggantikan orang tua secara harfiah. Ia tidak menyiapkan sarapan, mengantar anak ke sekolah, atau menemani mereka ketika demam. Namun, ketika waktu bersama layar lebih panjang daripada percakapan di rumah, pengaruhnya dapat menyusup ke wilayah yang jauh lebih dalam: selera, emosi, bahasa, pandangan tentang tubuh, hingga cara seorang anak melihat orang lain.
Masa Kecil di Dua Dunia
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan 72,78 persen penduduk Indonesia berusia lima tahun ke atas telah mengakses internet pada 2024. Pada anak usia dini, publikasi BPS sebelumnya juga memperlihatkan bahwa penggunaan telepon seluler dan akses internet bukan lagi gejala pinggiran.
Masa kecil hari ini berjalan di dua dunia sekaligus. Di ruang nyata, anak belajar melalui sentuhan, teguran, percakapan, dan keteladanan. Di ruang digital, mereka berhadapan dengan arus gambar, suara, dan gagasan yang bergerak lebih cepat daripada kemampuan keluarga untuk memeriksanya satu per satu.
Internet memang membuka pintu pengetahuan yang hampir tidak terbatas. Seorang anak dapat mempelajari tata surya, bahasa asing, pemrograman, atau kecerdasan artifisial hanya melalui perangkat di genggamannya. Teknologi dapat memperluas ruang belajar yang dahulu dibatasi jarak dan biaya.
Namun, ruang yang sama juga membawa risiko. Kajian UNICEF mengenai kebiasaan daring anak Indonesia menemukan bahwa banyak anak dan orang tua belum memiliki pengetahuan memadai untuk menjaga keselamatan di internet. Paparan konten seksual, perundungan siber, kekerasan, serta interaksi dengan orang asing dapat muncul hanya beberapa sentuhan dari tayangan yang semula terlihat aman.
Persoalannya bukan semata-mata terletak pada buruk atau baiknya sebuah konten. Masalah yang lebih mendasar berada pada cara platform bekerja.
Buku pelajaran disusun berdasarkan kurikulum dan tanggung jawab pedagogis. Orang tua, setidaknya dalam cita-cita pengasuhan, mendidik berdasarkan kasih sayang dan nilai keluarga. Algoritma tidak memiliki tujuan semacam itu. Ia dirancang terutama untuk mempertahankan perhatian pengguna.
Semakin lama seseorang berada di sebuah platform, semakin banyak data yang dapat dikumpulkan dan semakin besar peluang ekonomi yang tercipta. Dalam mekanisme ini, konten yang mengusik emosi, membangkitkan rasa ingin tahu, atau memancing reaksi sering mendapat ruang lebih besar daripada informasi yang tenang dan mendidik.
Perhatian anak pun berubah menjadi komoditas.
Ketika Mesin Menentukan yang Normal
Bagi orang dewasa, menahan dorongan untuk terus menggulir layar saja tidak mudah. Tantangannya menjadi lebih besar pada anak dan remaja, ketika kemampuan mengendalikan impuls, menilai risiko, dan memeriksa kebenaran informasi masih berkembang.
Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti pernah memperingatkan bahwa rekomendasi media sosial dapat membawa anak menuju ideologi berbahaya. Ia mencontohkan penyebaran gagasan misoginis melalui potongan-potongan konten figur internet seperti Andrew Tate. Pemblokiran akun tidak selalu menghentikan peredarannya karena video dapat dipotong, diunggah ulang, dan kembali direkomendasikan dalam bentuk berbeda.
“Ketika anak-anak diasuh oleh algoritma media sosial, mereka bisa tersedot ideologi misoginis,” ujar Indriyatno.
Peringatan itu menunjukkan bahwa ancaman digital tidak selalu datang dalam bentuk yang mudah dikenali. Ia dapat bersembunyi di balik video motivasi, humor, percakapan tentang hubungan, atau nasihat mengenai keberanian dan maskulinitas. Setelah seorang anak menunjukkan ketertarikan, sistem rekomendasi dapat menyodorkan konten serupa berulang-ulang hingga pandangan ekstrem terasa lumrah.
Teknologi, seperti diingatkan Indriyatno, tetaplah alat. Pisau dapat dipakai untuk menyiapkan makanan atau melukai seseorang. Akan tetapi, membebankan seluruh tanggung jawab kepada pengguna juga mengabaikan kenyataan bahwa platform memiliki kekuatan besar dalam mengatur apa yang muncul di layar.
Karena itu, pengasuhan digital tidak cukup hanya dengan menyuruh anak berhati-hati. Platform harus bertanggung jawab atas desain layanan, sementara negara perlu memastikan kepentingan bisnis tidak mengalahkan keselamatan anak.
Regulasi Tidak Menggantikan Kehadiran
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas. Aturan tersebut menempatkan kewajiban lebih besar pada penyelenggara platform untuk menyediakan ruang digital yang sesuai dengan usia dan tingkat perkembangan anak.
Implementasinya diperkuat pada 2026 melalui aturan teknis yang mengatur antara lain pembatasan akses berdasarkan usia, perlindungan data pribadi anak, serta tanggung jawab platform dalam mengelola algoritma dan interaksi.
Regulasi ini penting karena anak tidak dapat diperlakukan sebagai pengguna dewasa dalam tubuh yang lebih kecil. Mereka memiliki tingkat kematangan berbeda dan membutuhkan perlindungan khusus. Namun, aturan negara tetap tidak dapat menggantikan percakapan di ruang keluarga.
Pembatasan yang hanya bersifat melarang juga mudah kehilangan daya. Anak dapat meminjam akun, memalsukan umur, atau berpindah ke platform lain. Tanpa penjelasan dan alternatif yang masuk akal, larangan justru dapat mendorong penggunaan secara sembunyi-sembunyi.
Pengasuhan digital karena itu membutuhkan substitusi, bukan sekadar restriksi. Anak perlu diperkenalkan pada sumber pengetahuan yang aman, kegiatan di luar layar, ruang bermain, komunitas, seni, olahraga, dan percakapan yang membuat dunia nyata tetap terasa menarik.
Sekolah memiliki peran serupa. Pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial yang diterapkan secara bertahap sejak tahun ajaran 2025/2026 seharusnya tidak berhenti pada kecakapan memakai perangkat. Anak perlu memahami bagaimana algoritma bekerja, mengapa sebuah konten direkomendasikan, bagaimana data mereka dikumpulkan, serta kepentingan ekonomi apa yang bergerak di belakang layar.
Kecakapan teknis perlu tumbuh bersama etika dan kemampuan berpikir kritis. Program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat—bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cepat—dapat menjadi penyeimbang agar teknologi tidak memutus anak dari tubuh, lingkungan, dan kehidupan sosialnya.
Mengembalikan Rumah sebagai Madrasah Pertama
Pada akhirnya, negara, sekolah, dan perusahaan teknologi tidak dapat bekerja sendiri. Rumah tetap menjadi benteng pertama, bukan dengan cara menutup seluruh pintu digital, melainkan dengan menghadirkan orang tua di dalam perjalanan anak memasukinya.
Kehadiran itu dapat dimulai dari tindakan sederhana: menonton bersama, bertanya tanpa menghakimi, mengenali platform yang digunakan anak, menyepakati batas waktu, dan memberi contoh penggunaan gawai yang sehat. Anak akan sulit menerima larangan menatap layar apabila orang-orang dewasa di sekelilingnya terus tenggelam dalam perangkat masing-masing.
Falsafah Aceh mengenal ungkapan poma dengon ayah, keu lhee dengon guree—ibu, ayah, dan guru adalah orang-orang yang patut dihormati. Di balik ungkapan itu terdapat gagasan bahwa pendidikan lahir melalui hubungan antarmanusia: dari keteladanan, kasih sayang, teguran, dan kepercayaan.
Hubungan semacam itu tidak dapat diprogram.
Algoritma mungkin mampu mengenali kebiasaan anak lebih cepat daripada orang tuanya. Ia dapat menebak video yang akan disukai, lagu yang akan diputar, dan barang yang ingin dibeli. Namun, mesin tidak memiliki hati untuk mengetahui kapan seorang anak sebenarnya merasa takut, kesepian, atau membutuhkan pelukan.
Anak-anak tidak mungkin dijauhkan sepenuhnya dari peradaban digital. Mereka memang harus dididik sesuai dengan zamannya. Akan tetapi, memahami zaman tidak berarti menyerahkan kompas moral kepada mesin.
Tantangan terbesar keluarga hari ini bukan menghentikan teknologi, melainkan memastikan manusia tetap memegang kemudi. Sebab ketika percakapan di rumah semakin redup dan layar terus menyala, algoritma tidak sekadar menyajikan tontonan. Ia perlahan mulai mengajarkan kepada anak-anak kita bagaimana dunia seharusnya dipandang.***





