Kemenhub meminta pemudik hindari puncak arus balik pada 24 Maret 2026.
Kementerian Perhubungan mengimbau pemudik agar menghindari puncak arus balik Lebaran yang diperkirakan terjadi pada 24 Maret 2026. Imbauan ditujukan kepada seluruh pemudik, termasuk warga Jawa Barat yang kembali ke wilayah Jabodetabek.
Kemenhub menyarankan pemudik menyesuaikan jadwal perjalanan, memanfaatkan hari kerja setelah puncak, atau memilih moda transportasi alternatif untuk mengurangi kepadatan.
“Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada H+2 dan H+6; pemudik diimbau menunda keberangkatan atau memilih rute alternatif,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, kepada wartawan (20/3/2026).
Pernyataan ini disampaikan sejalan dengan prediksi lonjakan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan.
Proyeksi Puncak dan Gelombang Perjalanan
Beberapa lembaga memproyeksikan puncak arus balik berlangsung dalam dua gelombang. Tanggal utama 24–25 Maret dan gelombang lanjutan pada 28–29 Maret 2026. Prediksi ini didasarkan pada pola mobilitas dan kebijakan kerja fleksibel.
Sementara itu, PT Jasa Marga memperkirakan lonjakan kendaraan pada tanggal-tanggal tersebut dan menyiapkan rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah dan contra flow untuk mengurai kemacetan.
Saran Praktis untuk Pemudik dari Jawa Barat
Untuk itu, Dishub Jawa Barat memberikan beberapa saran praktis untuk pemudik, antara lain:
- Tunda keberangkatan jika memungkinkan; pilih tanggal setelah 25 Maret.
- Gunakan rute alternatif atau moda kereta/bus antarkota untuk mengurangi waktu di jalan.
- Cek kondisi lalu lintas real time melalui aplikasi resmi dan media sosial instansi terkait.
Langkah-langkah ini membantu pemudik dari Jatisampurna dan sekitarnya menghindari antrean panjang di tol menuju Jabodetabek.
Persiapan Pemerintah dan Kepolisian
Pemerintah bersama Kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pembatasan angkutan barang pada titik-titik rawan kemacetan. Petugas juga menambah pos pelayanan dan fasilitas darurat di jalur utama.
Kepolisian mengimbau pengemudi mematuhi rambu dan petunjuk petugas untuk keselamatan dan kelancaran arus balik.***





