Ormas Maksa Minta THR? Polri Imbau Warga Segera Lapor ke Hotline 110

Polri mengimbau warga segera melapor ke hotline 110 jika merasa terganggu oleh ormas yang memaksa meminta THR menjelang Lebaran 2026. - Ilustrasi AI Generate
Polri mengimbau warga segera melapor ke hotline 110 jika merasa terganggu oleh ormas yang memaksa meminta THR menjelang Lebaran.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk pungutan liar berkedok Tunjangan Hari Raya (THR). Polri menyoroti kebiasaan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meminta iuran atau THR kepada pengusaha maupun warga.

​Untuk mengatasi hal tersebut, Polri membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan yang meresahkan.

​Jangan Ragu Lapor ke Hotline 110

​Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa masyarakat memiliki saluran aduan yang mudah dan cepat. Ia mengimbau warga yang merasa terganggu oleh surat permintaan THR atau pungutan dari ormas untuk segera menggunakan layanan pengaduan resmi kepolisian.

Bacaan Lainnya

​”Silakan hubungi hotline 110 dan sampaikan keluhan Anda. Kalau ada yang merasa terganggu, kita punya hotline 110 yang siap melayani,” ujar Irjen Johnny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

​Polri menjamin akan merespons setiap laporan yang masuk secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu merasa takut atau ragu untuk mencari perlindungan hukum.

​Pendekatan Persuasif hingga Penegakan Hukum

​Polri sejatinya mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi dalam menangani fenomena ini. Pihak kepolisian akan memberikan imbauan secara persuasif kepada pihak-pihak yang kerap meminta sumbangan agar menghentikan praktik tersebut.

​”Artinya kita mengimbau, kalau ada yang mengirim surat dan itu mengganggu, kita sampaikan agar jangan melakukan hal seperti itu lagi,” tambah Johnny.

​Meski demikian, Polri tidak akan tinggal diam jika teguran tersebut tidak membuahkan hasil. Apabila pungutan liar atau pemaksaan THR ini sudah terstruktur dan sangat meresahkan warga, Polri siap mengambil tindakan tegas.

​”Kalau tindakan mereka sudah terstruktur dan sangat meresahkan, tidak tertutup kemungkinan kita akan menempuh opsi penegakan hukum. Tapi, tentu itu menjadi langkah terakhir,” tuturnya.

​Menjelang perayaan kemenangan umat Islam, kenyamanan dan keamanan warga menjadi prioritas utama. Polri berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif agar seluruh masyarakat dapat merayakan Idul Fitri tanpa rasa cemas akibat pungutan liar. Selalu ingat, layanan 110 beroperasi penuh untuk menampung keluhan Anda. Mari wujudkan suasana Lebaran yang aman dan damai bagi semua pihak.***

Pos terkait